SAMARINDA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur 2019 telah ditetapkan, Jumat (30/11). Pemprov serta DPRD Kaltim menyetujui, Rp 10.775 Triliun sebagai anggaran belanja 2019. Sidang Paripurna penetapan ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kaltim M. Syahrun dan dihadiri Gubernur Isran Noor dan wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD kaltim tentang Raperda APBD TA 2019 yang dibacakan Sekertaris Dewan, Muhammad Ramadhan. Menyebutkan komposisi anggaran yang disetujui. Pendapatan Provinsi direncanakan Rp 10.534.954.013.250 triliun naik 9,84 % dari TA 2018. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5.452.965.992.150 triliun, Dana Perimbangan Rp 5.059.832.620.500 triliun dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 22.155.392.000 miliar.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp10,655 triliun, dengan komposisi belanja langsung sebesar Rp 4.110.678.021.150 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp 6.540.321.978.875 triliun. Untuk pembiayaan rancangan APBD sendiri sebesar Rp 120.045.986.150 miliar.
Tahun anggaran 2019 ini, Kabupaten Kutai Kartanegara memperoleh prioritas bantuan keuangan yang lebih besar ketimbang Kabupaten/Kota lainnya. Termasuk hibah pendidikan untuk enam lembaga pendidikan Kukar sebesar Rp 8,5 miliar.
“Bantuan keuangan ada untuk semua Kota/Kabupaten. Secara merata dibagi untuk kepentingan infrastrukutr masyarakat. Kukar memang lebih besar, karena banyak jalan rusak parah di Kukar,” ucap Gubernur Isran Noor, ditemui usai sidang paripurna.
Terkait besaran bantuan keuangan yang di setujui Isran Noor tidak tau persis berapa nilainya. Konsentrasi mendesak bantuan keuangan untuk Kutai Kartanegara juga dibenarkan oleh ketua DPRD kaltim M. Syahrun. Menurutnya pembagian memang dilakukan secara proposional dengan mempertimbangkan penangngan mendesak infrastruktur masyarakat.
“Untuk Bankeu totalnya 1 triliun rupiah lebih, pembagiannya dilakukan secara proposional. Tapi kita setuju prioritaskan daerah yang perlu ditangani mendesak, seperti Dondang, Sanga-Sanga, serta Samboja,” pungkas Syahrun.
Sebelumnya Rusman Yaqub ketua Komisi IV bidang kesejahteraan rakyat meliputi pendidikan, tenaga kerja dan sebagainya, menyebutkan tidak mengetahui mengenai hibah pendidikan sebesar Rp 13,5 miliar tersebut. Saat dikonfirmasi terkait anggaran hibah pendidikan serta aspirasi yang di setujui dalam APBD Kaltim TA 2019, Haji Alung sapaan akrab Syahrun menjelaskan.
“Semua komisi sudah kita beri kewenangan, mana berani kita kalau itu tidak masuk musrembang. Aspirasi semua program menyatu dalam pembahasan, saya tidak tau nilainya persis.” Ujar Syharun. (Red)