SAMARINDA — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda kembali menggelar pembahasan terkait rancangan APBD Murni 2026 menyusul adanya instruksi efisiensi nasional yang berdampak besar pada pagu belanja daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Samarinda pada Rabu (19/11/2025).
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan bahwa agenda kali ini difokuskan pada penyesuaian ulang struktur anggaran setelah terjadi perubahan signifikan dari pemerintah pusat. Ia menyebut, rapat lanjutan diperlukan untuk menyamakan kembali hitungan pagu yang sebelumnya telah disepakati.
“Kita hari ini membahas rancangan Perda APBD Murni 2026 agar selaras dengan kebijakan efisiensi nasional,” ucapnya usai mengikuti rapat.
Kamaruddin memaparkan, hasil penetapan BPAS yang dibacakan dalam paripurna sebelumnya terpaksa direvisi setelah pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penghematan anggaran. Pemangkasan tersebut membuat alokasi APBD Samarinda menyusut cukup besar.
“Setelah BPAS ditetapkan, muncul kebijakan efisiensi yang menyebabkan anggaran kita berkurang kurang lebih Rp1,8 triliun,” jelasnya.
Dengan pengurangan tersebut, total pagu APBD 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp3,2 hingga Rp3,5 triliun. Namun angka ini masih bersifat sementara dan belum menjadi acuan final. “Masih bisa berubah, bisa naik atau turun, menunggu penetapan resmi dari bagian anggaran,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penyesuaian ini bersifat menyeluruh. Hampir semua sektor pembangunan dan pelayanan publik harus kembali menyesuaikan rencana kerja. Proyek-proyek prioritas kota pun disebut berpeluang mengalami koreksi.
“Rasionalisasi berlaku untuk semua sektor, termasuk beberapa program strategis yang selama ini jadi fokus penanganan,” terangnya.
Sementara itu, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap mengikuti rancangan kegiatan yang telah mereka susun sambil menunggu keputusan akhir dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Finalisasi pembahasan baru dapat dilakukan setelah angka definitif diserahkan ke Bapemperda.
“Setelah angka pastinya disampaikan bagian anggaran, kita lanjutkan pembahasan tahap akhir,” kata Kamaruddin.
Ia juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh OPD terkena dampak rasionalisasi, mulai dari pemotongan biaya perjalanan dinas hingga penyusunan anggaran pelatihan, bimbingan teknis, dan aktivitas serupa.
“Semua OPD terkena imbas. Ada banyak pos yang harus disesuaikan demi mengikuti kebijakan nasional,” ujarnya.
Kamaruddin menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa langkah efisiensi ini merupakan implementasi kebijakan pusat yang wajib diikuti oleh seluruh daerah. “Rasionalisasi ini terjadi secara nasional, jadi daerah tak punya pilihan selain menyesuaikan,” pungkasnya. (adv/Dprd Samarinda)






