Hukum  

Artis Sinetron Kolosal Angling Dharma Ditangkap Usai Ketahuan Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

Sekar Arum Widara saat mengenakan baju tahanan/ Foto: IST

BERI.ID – Seorang perempuan yang diketahui pernah membintangi sinetron kolosal Angling Dharma, Sekar Arum Widara (41), ditangkap polisi usai tertangkap tangan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sekar yang kini bekerja sebagai karyawan swasta, diduga telah mencoba mengedarkan uang palsu senilai ratusan juta rupiah.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kami mengamankan barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai Rp223,5 juta,” ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Minggu (13/4).

Selain uang palsu, dua unit ponsel—iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi—juga turut disita sebagai barang bukti. Hingga kini, penyidik masih menelusuri dari mana asal uang palsu tersebut.

Perkara ini mulai terungkap ketika Sekar diketahui membelanjakan uang senilai Rp35 juta di salah satu toko dalam mal. Petugas kasir yang curiga memeriksa keaslian uang menggunakan alat pendeteksi ultraviolet dan mendapati uang tersebut tidak asli. Ia pun langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key, membenarkan penangkapan itu.

“Pelaku sempat ditahan oleh pihak toko sebelum diserahkan ke kami untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Sosok Sekar Arum Widara

Sekar Arum Widara, perempuan kelahiran Bogor pada 2 November 1984, pernah mencuri perhatian publik sebagai salah satu bintang sinetron kolosal yang populer di awal 2000-an.

Kariernya di dunia hiburan dimulai pada akhir 1990-an dan menanjak lewat peran penting dalam serial epik Angling Dharma, yang tayang perdana pada 3 Mei 2000 dan menjadi salah satu sinetron kolosal paling dikenal di masanya.

Tak hanya meniti karier di dunia hiburan, Sekar juga melanjutkan pendidikan tinggi dan berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Politik (S.IP).

Dengan latar akademis tersebut, ia sempat menjajal dunia politik. Pada Pemilu 2014, Sekar maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk DPRD Kota Bogor, mewakili Dapil 5 Bogor Utara dengan nomor urut 8. Meski pada akhirnya, Sekara gagal maju sebagai anggota dewan.

Pasca tidak lagi aktif di layar kaca, Sekar melanjutkan kariernya di sektor profesional sebagai karyawan swasta. Ia diketahui berprofesi sebagai konsultan di bidang yang digelutinya, menjauh dari sorotan dunia hiburan.

Namun, nama Sekar kembali mencuat ke publik bukan karena karya, melainkan karena keterlibatannya dalam kasus uang palsu yang mencengangkan. Ia ditangkap setelah kedapatan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dan kini tengah menghadapi proses hukum. (len)