SAMARINDA – Secara resmi kantor Golkar Samarinda yang berada di Jalan Dahlia diambil alih sebagai aset pemerintah kota Samarinda, Jumat (20/08/2021).
Walikota Samarinda, Andi Harun Menyampaikan bahwa aset tanah dan bangunan yang sudah dipakai sebagai kantor Partai Golkar Samarinda sudah berada didalam penguasaan Pemerintah kota melalui Badan Pengelolaan Dan Aset Keuangan Daerah (BPKAD)
“Hari ini secara resmi Pemerintah Kota samarinda menerima tanah dan bangunan yang lokasinya terletak di jalan Dahlia,”katanya kepada awak media.
Andi Harun menyampaikan dalam upaya pengosongan itu dilakukan secara persuasif sehingga pengosongan tersebut berjalan dengan kondusif .
“Pelaksaanaannya berlangsung kekeluargaan, satu sama lain salin memahami,”ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Kaltim ini menambahkan, setelah resmi diambil alih, aset pemkot tersebut, untuk sementara akan dimanfaatkan untuk Dinas Kearsipan. Yang mana Dinas tersebut masih menyewa pada pihak lain.
Terpisah, wakil ketua bidang Hukum Golkar Samarinda, Lasila menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar pengosongan yang seharusnyanya sudah bersih pada Jumat siang tadi, agar di berikan satu minggu ke depan untuk melakukan pengosongan mandiri.
“Seminggu ini kita mulai bersih-bersih, mulai kemarin juga sih sebetulnya,”bebernya.
Lebih lanjut Dia mengatakan bahwa tidak ada penyegelan terhadap kantor partai Golkar Samarinda, semua sudah melalui pembicaraan sehingga tidak menimbulkan masalah apa pun.
“Kesepakatan ini nanti kami buat, bahwa kami serahkan sektariat ke pemkot, jadi gak ada penyegelan, ssemua kesepakatan,”tutupnya. (Dod)