SAMARINDA – Babak baru menuju pemilihan Rektor Universitas Mulawarman tengah di mulai, (23/04) lalu telah di lakukan pleno senat yang memutuskan penetapan Statuta baru dan pemilihan penanggung jawab penyelenggara pemilihan rektor.
Pleno senat yang di hadiri 68 orang anggota dari total 89 anggota, di nilai cukup untuk memutuskan hal tersebut dalam pleno senat. Walaupun tidak semua setuju namun sebagian besar yang hadir menyetujui penetapan tersebut.
Statuta Universitas ini sendiri masih akan kembali di ajukan ke Kemenristekdikti sebelum di sahkan. Sedangkan untuk pemilihan rektor 2018 ini masih akan menggunakan Statuta lama.
Hal ini di sampaikan oleh dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Mohammad Noor (30/04), sekaligus ketua panitia penyelenggara pemilihan rektor Unmul 2018 yang terpilih dalam pleno senat Universitas.
“Pleno kemarin sudah memutuskan Statuta Baru setelah 14 tahun belum di ganti, dan menetapkan saya sebagai ketua panitia penyelenggara pemilihan rektor 2018,” sebut Pak Noor.
Di ketahui bahwa sesuai peraturan, pemilihan rektor mesti di lakukan enam bulan sebelum masa rektor sekarang berakhir 10 Oktober 2018 mendatang.
Cermat ketika melihat, harus nya penjaringan sudah mesti di lakukan sejak bulan april ini. Muhammad Noor pun menjelaskan bahwa sejak penetapan diri nya sebagai ketua panitia terpilih Ia sudah berkordinasi dengan pihak kepegawaian dan humas Universitas terkait kebutuhan administrasi yang mesti dilakukan menuju pemilihan.
Hal ini di lakukan sembari menunggu surat keputusan terkait penyelenggara pemilihan, dan sembari akan menentukan tim kerja yang akan mendampingi nya melaksanakan pemilihan.
“Saya sudah berkordinasi pihak kepegawaian terkait kebutuhan formal, saya juga masih menunggu SK nya turun dari rektor, dan saya akan memilih kurang lebih 10 -15 orang yang akan jadi bagian panitia penyelenggara pemilihan rektor,” Pungkas Muhammad Noor.
Melalui indentifikasi, menghimpun dan memilih Muhammad Noor akan menentukan siapa saja yang akan menjadi bagian tim penyelenggara pemilihan rektor.
Selain itu, konsultasi dengan Dirjendikti pun akan di tempuh oleh Dekan Fisip ini terkait bagian inventarisir suara dalam pemilihan nanti.
“Inventarisir suara ini di lakukan agar tidak ada cacat hukum dalam pemilihan nanti, karena ada 2 fakultas yang tercatat berstatus UP (Unit Persiapan) di OTK (Organisasi Tata Kerja) Universitas,” Sebut mantan Ketua Prodi S1 PIN.
lanjut nya, iya juga akan mengkonsultasikan terkait guru besar kita yang sedang di perbantukan.
Sebagai penyelenggara yang bertugas administrasi ini, Ia juga tidak mengelak jika akan ada nuansa politik di pemilihan nanti. untuk itu Ia berharap berdemokrasi lah dengan baik.
Ia juga menilai, Unmul kedepan butuh pemimpin yang Visioner, dan lebih berkonsentrasi pada akademis dan pengembangan keilmuan, bahkan membawa Unmul masuk berprestasi di Internasional. (Red)