SAMARINDA– Anggota DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara, Baharuddin Demmu menanggapi kondisi jalan di Sanga-sanga Muara. Dikatakan Demu banyak warga yang mempertanyakan kualitas jalan. Mereka menilai sangat buruk bahkan jika dibandingkan sebelum dan sesudah dilakukan semenisasi maka lebih berbahaya setelah dilakukan semenisasi.
“Harapan kita terutama kepada pemerintah kabupaten harus mengklasifikasikan pembangunan jalan, itu kan melalui bantuan keuangan dari provinsi,” urai Baharuddin Demmu saat dikonfirmasi via whatsApp, Rabu (22/4/2021).
Sebelumnya sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) malaporkan sejumlah pembangunan proyek infrastruktur jalan yang ada di Kutai Kartanegara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Rabu 21 April 2021.
Sejumlah proyek tersebut yakni proyek jalan penghubung antara Muara Wis ke Kota Bangun dengan nilai kontrak Rp17 miliar lebih dan proyek peningkatan jalan (semenisasi) di Sangasanga Muara senilai Rp6,9 miliar.
Demu menjelaskan, Bantuan Keuangan (Bankeu) yang berasal dari pemerintah provinsi, namun pelaksanaan teknis mulai pelakasaan tender hingga pengawasan lapangan di Pemkab Kukar.
Persolaan peningkatan jalan (semenisasi) di Sanga Sanga Muara bahkan menjadi buah bibir diberbagai kegiatan baik dalam kegiatan Musrembang maupun kegiatan Sosper.
Politisi PAN tersebut menghimbau kepada pemerintah kabupaten maupun kota agar lebih teliti dan lebih transparan dalam melaksanakan kegiatan terutama yang bersumber dari Bankeu Provinsi.
“Yang aku tau waktu Pansus LKPJ Gubenur ke Kukar itu kan laporannya lengkap semua, nah jadi kedepannya harus inilah jangan sia-siakan bantuan keuangan,” bebernya.
Oleh karena itu, Baharuddin Demmu berharap agar bantuan keuangan ke depan harus dievaluasi. Jika hasilnya kurang memuaskan maka bisa menjadi bahan pertimbangan.
“Itu tidak wajib. Saya berharap TAPD yakni Sekda dan pak Gubernur, karena ini sudah mencuat, ya harapan kita kedepannya harus dievaluasi dan Pemerintah Provinsi harus bersikap,” pungkasnya.
(Fran)