Bahas Finalisasi Draft Tentang Pengarusutamaan Gender, DPRD Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Dengan Biro Hukum

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Saat Menggelar Rapat Koordinasi Bersama Biro Hukum dan Dinas Kependudukan dan Perlindungan Anak Kaltim

Samarinda, Beri.id – Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar rapat koordinasi pada, Kamis (2/11/2023).

Forum tersebut membahas terkait Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Dalam rapat tersebut dihadiri langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Puji Setyowati serta didampingi oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub.

Puji Setyowati mengatakan bahwa, pengarusutamaan gender menjadi strategi mengatasi kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan.

Untuk itu, kata dia, perlu komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan agar pelaksanaan pengarusutamaan gender ini lebih efektif dan efisien.

“Namanya finalisasi, jadi kita membuka kembali konsideran hingga substansi pasal demi pasal,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan dari hasil pertemuan tersebut, ada beberapa masukan yang perlu diakomodir, seperti penyusunan perda yang harus mengacu pada peraturan yang lebih tinggi, dan diurutkan berdasarkan aturan terlama. Sehingga memudahkan dalam penyusunan ketika ada perubahan.

“Pengarusutamaan gender dalam implementasi pembangunan desa dapat diwujudkan dalam ranah perencanaan pembangunan meliputi proses perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi. Harapannya proses pembangunan dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.