Bahas Raperda Terkait Maloy, Dewan dan Dinas PUPR Bakal Turun Langsung ke Lapangan

SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara panitia khusus (Pansus) Raperda Tata Ruang Kawasan Industri Strategis Maloy dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kaltim kembali digelar Senin (4/3/2019).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini merupakan kelanjutan dari pertemuan yang ditunda sebelumnya pada Selasa (26/2/2019) lalu.

Saat itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim tak bisa hadir.

Dalam pembahasan, Taufik Fauzi, Kadis PUPR Kaltim ikut menjelaskan terkait progress-progress perkembangan Maloy.

Mendengar hal tersebut, pansus ikut agendakan untuk turun langsung ke lapangan setelah mendengar penjelasan dari Dinas PUPR Kaltim.

Hal ini disampaikan pimpinan Rapat, Rita Barito sekaligus Ketua Pansus.

Turun langsung ke lokasi dilakukan  untuk melihat permasalah apa saja yang sebenarnya terjadi.

“Itu nanti kita akan turun langsung kesana, karna saya mau liat langsung disana itu apa permasalah nya, kan katanya banyak”, terang Rita Barito

Setelah itu lanjut Rita baru akan dilakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait.

“Setelah itu baru kita bertemu dengan siapa – siapa yang berwenang dalam hal itu”, tegasnya.

Logo DPRD Kaltim

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Taufiq Fauzi yang ditemui usai rapat mengatakan pihak nya saat ini masih melengkapi dokumen – dokumen yang menjadi syarat – syarat untuk Rapeda tersebut.

“Jadi kami masih melengkapi dokumen – dokumen yang menjadi persyaratan raperda itu sendiri”, ungkapnya.

Hal tersebut dilakukan karena dalam hal Raperda Tata Ruang Kawasan Industri Strategis Maloy tidak hanya tanggung jawab Dinas PUPR namun ada Dinas – Dinas lain serta Kementrian.
“Bahwa khusus yang di Maloy sendiri tidak hanya Dinas PU, ada Disperindakop, Dishub, Disbun, dan Kementrian PU” , tegasnya.(Tam)

kpukukarads