Samarinda, Beri.id – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca meminta tindak tegas terhadap pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dan Pertamini di Kota Tepian.
Hal ini sampaikan, sebab terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan, misalnya masalah mengancam harta benda, dan juga keselamatan masyarakat.
“Masalah ini tidak bisa diabaikan karena menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat,” tegasnya, (3/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa, bahaya ini semakin diperparah oleh keberadaan Pertamini yang tidak memenuhi standar keamanan.
“Di Samarinda banyak Pertamini yang terlalu dekat satu sama lain, penyimpanan BBM yang tidak memadai, dan kurangnya pengetahuan tentang prosedur penanganan kebakaran. Sehingga hal ini meningkatkan risiko kebakaran yang dapat merenggut korban jiwa,” jelas Markaca.
Melihat hal tersebut, Politisi Partai Gerindra ini mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Pertamini.
“Pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan dan menindak tegas Pertamini yang tidak memenuhi standar keamanan untuk melindungi keselamatan rakyatnya,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Samarinda)