Samarinda, Beri.id – Kawasan Samarinda Seberang memiliki histori tersendiri dalam perkembangan pembangunan di kota ini. Salah satu ikon religi berada disana, yaitu Masjid Shiratal Mustaqiem yang menjadi masjid tua di Samarinda. Hanya saja selama ini memang kurang banyak mendapat perhatian, termasuk kunjungan dari wisatawan luar.
Atas hal tersebut Pemkot Samarinda berencana membangun dermaga wisata, namun perlu menertibkan sejumlah bangunan yang berada di pinggiran sungai. Sontak saja hal ini mendapat penolakan dari sejumlah warga.
Hal ini pun mendapat catatan tersendiri dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra. Sebab dirinya melihat setiap masyarakat tentu memiliki sejarah dan kenangan panjang dengan rumah milik mereka.
“Tapi ada juga ada yang sebagian berpendapat memasukkan informasi yang menyesatkan sehingga membuat masyarakat resah, seolah-olah direlokasi ada yang terpancing tidak ada pergantian apa-apa. Kan ini yang perlu diluruskan,” ujar Samri.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menawarkan kepada masyarakat, bahwa pemerintah punya program semacam ini. Kemudian ada pergantian bagi masyarakat yang memiliki bukti alas hak tanah. Sedangkan bagi tidak punya, tetap akan mendapat dana kerohiman.
“Yang jelas masyarakat harus dimanusiakan, tidak ada yang digusur, pemerintah harusnya lakukan pendekatan lebih intens,” jelasnya.
Pasalnya ia juga mendapat laporan dari masyarakat, ada petugas pengukur yang ditunjuk untuk menghitung nilai tanah bangunan. Padahal sebelumnya masyarakat mengaku belum pernah mendapat sosialisasi dari pemerintah.
“Itu sebabnya pemerintah harus bisa memberikan tawaran, tapi juga kembali kepada masyarakat apakah menerima atau menolak itu hak masyarakat. Pemerintah disini memfasilitasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentunya setelah pembangunan ini terjadi, akan berdampak pada ekonomi itu tujuan utamanya,” demikian Samri.
(ADV/DPRD Samarinda)