SAMARINDA – Interupsi mewarnai Rapat paripurna DPRD Kaltim yang digelar pada Rabu (13/3/2019) kemarin.
Diketahui, salah satu pembahasan yang dilakukan saat itu adalah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Salah satu interupsi yang datang adalah dari Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin.
Dalam interupsinya, Syafruddin menyoroti akan keinginan eksekutif (Pemprov Kaltim) untuk terus menelurkan Peraturan Daerah (Perda). Namun, dalam kenyataan yang ada, Perda tersebut terkesan tanpa pengawasan.
“Kita jangan terlalu hobi membikin perda, tapi perda itu hanya diatasi kertas. Kalau bisa perda itu betul-betul kita implementasikan biar rakyat merasakan manfaat dari perda itu,” ucap Syafruddin.
DIssampaikannya bukti implementasi yang kurang dalam pengawasan Perda tersebut sudah terlihat dari beberapa contoh. Tercatat, ada beberapa Perda yang dianggapnya sudah berhasil disahkan, tetapi kurang dan bahkan tak berfungsi maksimal.
” Contoh Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok. Apakah pernah Pemprov mengecek katakanlah mall atau sarana publik lainnya menyediakan tempat khusus merokok. Artinya ini perda telah kita terbitkan tapi implementasinya masih minim,” tambahnya.
“Yang terakhir saya kira perda tentang kelistrikan. Menurut catatan saya, di Kaltim masih ada kurang lebih 40 desa yang belum teraliri listrik. Pertanyaannya, apakah pemerintah pernah menekan kepada perusahaan-perusahaan di Kaltim untuk mengalirkan energinya kepada desa-desa atau rakyat yang belum mempunyai listrik,” tutupnya. (*)