SAMARINDA – Ruas jalan menuju Kelurahan Sangasanga Muara kondisinya rusak parah. Padahal akses itu sebelumnya telah mendapatkan bantuan keuangan (Bankeu) kurang lebih Rp 6,8 Miliar di APBD-P tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Baharuddin Demmu, Dia meninjau langsung jalan itu saat menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sangasanga.
Bahar mengaku kaget setelah melihat lokasi jalan. Dia heran lantaran jalan yang baru diperbaiki justru rusak. Bahar menilai dengan anggaran perbaikan kurang lebih senilai Rp 6,8 Miliar, malah tidak sebanding dengan pekerjaan itu.
“Setelah diperbaiki batunya naik, cor-corannya naik, justru pekerjaannya tidak selesai,” bebernya.
Demu menjelaskan, pekerjaan jalan itu seharusnya di turap. Tapi karena tidak diturap membuat posisi jalanan itu bergeser dan miring.
“Seharusnya di turap dulu
Supaya semenisasi jalan itu tidak miring seperti itu,” imbuhnya.
Oleh karenanya, legislator yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN tersebut meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mengevaluasi pemberian Bankeu yang digunakan untuk membangun ruas jalan menuju Kelurahan Sangasanga Muara.
“Maka saya memohon kepada Pemprov Kaltim agar bisa melakukan evaluasi terhadap Bankeu. Dan DPRD Kaltim juga akan melakukan evaluasi. Terutama teman-teman di Komisi III akan memantau itu,” tandas Bahar.(Fran)