Basri Rase Komitmen Habisi Penggunaan Narkoba di Tubuh Pemkot

Basri Rase saat di Wawancarai awak Media perigal pengungkapan Kasus Narkoba ditubuh Pemkot Bontang. (Sulaiman/beri.id)

BONTANG – Pengungkapan kasus narkoba di tubuh pemerintahan Kota Bontang, dijalankan dengan baik oleh BNNK Bontang. Pasalnya sebanyak 5 orang ASN dan Honorer berhasil diamankan. Bahkan berstatus sebagai pengedar.

Hal itu diungkapkan kemarin, Selasa (22/12) sore. BNNK Bontang dalam konfrensi persnya mengatakan kalau penggunaan narkoba di tubuh pemerintahan memang selayaknya sudah harus dibinasakan.

“Karena pegawai pemerintah harusnya menjadi contoh positif, malah menjadi contoh yang negatif,” kata Kepala BNNK Bontang Agustinus Widdy Harsono, dalam press release akhir tahun 2020, di Cafe Singgareba, Jl. Pattimura, Bontang Utara.

Merespon hal itu, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase berkomitmen akan membentuk satuan tugas anti narkoba di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

Ke depan, pihaknya juga berencana melakuakan tes urin secara dadakan setiap tahunnya kepada OPD yang ada di Bontang.

Basri menuturkan, bagi penyalahgunaan narkoba tidak ada bentuk toleransi apapun. “Tidak ada ampunan bagi pelaku narkoba, apalagi untuk ASN,” Ungkapnya saat disambangi usai pembagian masker, Rabu (23/12).

Selain itu, salah satu persyaratan bagi tenaga honorer yang ingin bekerja di lingkup pemerintahan sebagai persyaratan, haru menyertakan surat bebas narkoba. Baik dari kepolisian, BNN ataupun dari pihak Rumah Sakit.

Basri juga akan kembali mengingatkan kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta pada Pengadilan Negeri untuk tidak memberikan toleransi kepada pelaku yang masuk dalam kasus narkoba.

“Karena pelaku narkoba pintar, kita pintar lebih pintar dia mengelabui kita dengan berbagai cara,” tandasnya. (Esc)

kpukukarads