Beri.id, SAMARINDA – Langkah Pemerintah pusat menghentikan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) mendapat respon dari DPRD Provinsi Kaltim.
Kebijakan tersebut dengan membatalkan UNBK ditingkat jenjang sekolah SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MaN.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Yakub mengatakan kebijakan tersebut di ambil sebagai respon terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19), menurutnya perlu langkah tepat dan cepat untuk memutuskan nasib anak sekolah di angkatan 2020 ini ditengah wabah virus.
“Langkah ini diambil dalam rangka melindungi anak-anak didik kita sebagai generasi dan penerus bangsa dari bahaya penyebaran penularan COVID-19,” Ujar Rusman Yakub, dikonfirmasi melalui Whatsapp pada Kamis (26/03/2020).
Sebagai alternatif dari kebijakan tersebut tiap sekolah diwajibkan untuk melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), sebagai ganti dari UNBK.
“Sebagai gantinya adalah dilakukan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) dimana perencanaan dan pelaksanaannya sepenuhnya dipercayakan kepada Satuan Pendidikan (Sekolah) masing-masing,” ungkapnya.
Lebih lanjut politisi partai PPP ini menerangkan, USBN bukan merupakan hal yang baru bagi pelaksanaan ujian nasional, sejak 2016 lalu, ujian ini telah dilaksanakan oleh satuan sekolah.
“Sejak 3 tahun terakhir USBN telah dilaksanakan, selain UNBK karena memang bukan penentu kelulusan sekolah satu-satunya,” terangnya.
Sebagai upaya untuk kualitas pendidikan, Rusman menegaskan kepada pemerintah agar tetap memberikan panduan kepada pihak penyelenggara pendidikan dalam pelaksanaan USBN nantinya.
“Panduan diperlukan agar USBN itu juga tetap terjamin kwalitasnya, tidak berdasarkan selera masing-masing kesatuan pendidikan, maka tetap harus ada kontrol,” Tegasnya.
USBN tahun ini dijadikan sebagai ajang uji coba program pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Budaya. Untuk mengukur keberhasilan program “Belajar Merdeka” dari Menteri Mendikbud Nadiem Makarim.
“USBN juga sekaligus dijadikan sebagai ajang uji coba program Menteri Mendikbud yaitu Belajar Merdeka bagi anak didik di satuan pendidikan,” Tutupnya. (Esc)