Kukar- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rudi Gunawan menyampaikan proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kukar masih berlangsung hingga besok, tanggal 29 April 2024.
Hal ini disampaikannya, dikarenakan terdapat beberapa kecamatan di Kukar, seperti Anggana, Kenohan, Koba Darat, Marang Kayu, Muara Wis, Samboja, Samboja Barat, dan Sanga Sanga, yang masih membutuhkan pendaftar untuk mengisi posisi PPK.
Menurut Rudi, pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Kukar.
“Kami mengajak seluruh warga yang memiliki kecintaan terhadap demokrasi dan berkomitmen untuk turut serta dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk segera mendaftar sebagai calon anggota PPK,” katanya.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, KPU Kukar telah membuka helpdesk khusus yang akan beroperasi hingga batas akhir pendaftaran.
“Kami telah menyiapkan petugas-petugas yang siap membantu calon pendaftar dalam proses pengisian formulir dan memberikan informasi terkait persyaratan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Rudi Gunawan menegaskan pentingnya kontribusi PPK dalam memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung dengan adil dan transparan.
“Partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting dalam memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan baik dan berkualitas,” pungkasnya.
Untuk mereka (masyarakat) yang berminat mendaftar sebagai anggota PPK atau butuh informasi tambahan, mereka diundang untuk mengunjungi helpdesk yang telah disiapkan oleh KPU Kukar di kantor pusat maupun kantor kecamatan terdekat.
“Dengan harapan akan semangat partisipasi yang tinggi, KPU Kukar berharap agar proses pendaftaran PPK ini mampu menarik minat sebanyak mungkin warga yang prihatin dengan masa depan demokrasi di Kabupaten Kukar,” pungkasnya.