BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang tengah mempersiapkan naskah pertanyaan soal isu debat putaran kedua, yang rencananya akan dihelat pada Rabu 18 November mendatang.
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Bontang Acis Maidy Muspa mengatakan naskah pertanyaan disusun oleh tim penyusun yang telah dibentuk oleh KPU. Tanpa ada campur tangan oleh KPU sendiri.
“Semua materi segmen, tema itu semua di tim penyusun,kami hanya penyelenggara,” ujar Acis sapaannya, saat di temui di Kantor KPU Bontang, jalan Awang Long, Bontang Utara, Rabu (11/11/) lalu.
Acis menyebutkan sejauh ini naskah pertanyaan masih dalam tahap penyusunan. Disusun oleh tim, dan dipastikan netralitas tim yang telah di bentuk KPU. Penyusunan sendiri terdiri atas 6 orang.
“Materi pertanyaan sudah on proses,pembuatan pertanyaan per tim bukan orang per orang, dan harus netral,” ujarnya.
Nama-nama penyusun tak jauh-jauh, yang diamanahkan oleh KPU. Jelasnya paham soal isu yang sedang berkembang di Kaltim, khususnya Kota Bontang.
Adapun nama-namanya antara lain :
Pertama, Aji Ratna Kusuma dari akademisi, Guru besar perencanaan pembangunan Fisipol, Universitas Mulawarman. Kedua, Rahmawati Thaha dari Dosen FEB UNMUL, dan Sekretaris forum CSR Kaltim. Yang ke-tiga Lilik Rukitasari dari Dosen Fakultas Hukum Unijaya Bontang. Keempat ada nama Bambang Iswanto dari Dekan Fakultas Syariah IAIN Samarinda. Kelima Syamsul Hadi dari Dosen dan Advokat. Terakhir ada nama, Agusyani dari Dosen dan Tenaga Ahli AKD di Sekretaris DPRD Kota Bontang.
Secara teknis, nantinya naskah pertanyaan akan langsung diberikan di panggung debat, saat akan dimulainya debat kandidat.
“Tim penyusun menyerahkan materi langsung ke KPU di lokasi dan tanpa di buka kami serahkan langsung ke moderator, jadi selangnya itu bisa bersamaan, kami baru tau nanti saat soal di bacakan, tidak ada jeda,” tegasnya.
Teknis lainnya, Acis menyampaikan KPU Bontang belum bisa memastikan venue atau tempat yang akan dipakai oleh KPU. Dalam debat babak pertama KPU Gunakan Gedung Hotel Grand Mutiara.
Namun kabarnya lokasi tersebut akan digunakan untuk isolasi pasien Covid-19. Alternatifnya di Samarinda, Itupun tergantung dari izin pihak keamanan.
“Kalau di Samarinda tergantung pihak keamanan mengizinkan atau tidak,” tutupnya. (Esc)