SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca menekankan pentingnya proses perizinan pembangunan perumahan dan bangunan yang berwawasan lingkungan.
Hal ini disampaikannya usai terjadinya bencana longsor yang kembali menggugah perhatian publik terhadap kelayakan pembangunan di kota tersebut.
Markaca menyatakan bahwa setiap pembangunan wajib mengantongi izin yang memenuhi aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
“Menurut hemat saya, instansi dinas terkait dalam mengeluarkan izin pembangunan harus mengutamakan wawasan lingkungan. Ketika perumahan dibangun, keselamatannya harus benar-benar terjamin,” katanya, (14/05/2025).
Markaca juga menyoroti aspek krusial lainnya dalam perizinan, yakni penyediaan lahan untuk fasilitas umum seperti tempat pemakaman. Ia menegaskan bahwa keberadaan lahan pemakaman tidak boleh diabaikan dalam pengembangan kawasan perumahan.
“Aturannya sudah jelas, harus ada bagian lahan untuk pemakaman. Jangan sampai nanti ada warga meninggal, malah ribut karena tidak ada tempat pemakaman,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengkritik mekanisme perizinan yang dianggap terlalu longgar dan tanpa observasi yang memadai di lapangan. Ia mendorong dinas terkait untuk lebih selektif dan melakukan verifikasi kondisi lokasi sebelum menerbitkan izin.
“Jangan sampai seperti lagu lama, setelah bencana baru ribut. Izin itu harus tepat lokasi dan mempertimbangkan potensi dampak bencana. Selektivitas dalam perizinan harus ditingkatkan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Markaca mengingatkan bahwa izin yang diterbitkan tanpa mengacu pada standar yang jelas akan menjadi bom waktu bagi masyarakat.
“Kalau izin keluar tidak sesuai standar, ke depan pasti muncul masalah. Jadi, apapun bentuk pembangunan, semua pihak harus lebih selektif,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)