Samarinda – Tarif dasar PDAM yang naik 10% jadi pertanyaan, apa alasan sehingga tarif air ini jadi bertambah jumlah pembayarannya.
Kenaikan ini sempat ramai di bincangkan warga kota di beberapa grup media sosial Samarinda. Belum maksimal PDAM mensosialisasikan nya. Warga seolah panik dengan kenaikan tarif ini, karena lemahnya ekonomi seperti sekarang ini, kenaikan ini justru menjadi beban tambahan.
Hal ini pun di benarkan oleh Wakil Walikota Samarinda Nusirwan saat di jumpai beritainspirasi.info (8/8/17) di kantor nya “Memang terlihat belum maksimal PDAM mensosialisasikan kenaikan tarif ini”. Pungkas nya
Peningkatan pelayanan pun harusnya di tingkatkan, PDAM pula telah menerima bantuan dari APBD.
Wawali ini pun menjelaskan”PDAM memang dapat bantuan dari APBD. Itu di peruntukan guna perbaikan alat produksi, membeli instalasi pipa serta alat produksi kebutahan PDAM sendiri” tandas Wawali
Tahun lalu 2016 bulan oktober, kenaikan tarif PDAM sudah mencapai 30 persen Surat Keputusan Walikota Nomor 500/399/HK/KS/X/2016 tertanggal 4 Oktober 2016. Belum lama kenaikan ini berjalan, ternyata naik lagi di tahun ini.
- Baca juga : Tarif Naik, Kualitas Pelayanan Juga Harus Naik
Kenaikan tarif PDAM di angka 10 persen tahun ini, adalah bagian dari usulan pengajuan 2016 lalu 40 persen.
Muhammad Lukman Humas PDAM Tirta Kencana Samarinda menjelaskan “kenaikan 10 persen itu merupakan sisa usulan 2016. Usulan 2016 dulu kami minta 40 Persen dan disetujui 30 persen bertahap. Nah yang ini 10 persen sisanya dilaksanakan 2017. Penyesuaian pemakaian juni dibayar juli”. Tutur Lukman.
Kenaikan ini merujuk pada surat keputusan PDAM Surat Keputusan 690/678-19/VI/2017 dan Ditambah Surat Keputusan Walikota Nomor 500/399/HK/KS/V/2017.
Kenaikan tersebut dikatakan oleh Lukman “hal ini di lakukan karena ongkos produksi yang terus meningkat, naiknya tarif listrik yang berpengaruh langsung terhadap suplay kami, dan pertumbuhan penduduk yang berpengaruh dengan pengembangan instalasi pipa air.” Pungkas Lukman (Arm)