Bertujuan Mendapatkan Saran dan Masukan, DPRD Kutim Lakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Kaltim

DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Saat Menerima Kunjungan Kerja Dari DPRD Kabupaten Kutai Timur

Samarinda, Beri.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender (PGU).

Kunjungan kerja tersebut, diterima langsung oleh Rusman Ya’qub selaku Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim beserta Tim Ahli Isal Wardhana, Analis Kebijakan Muda Azhari, dan Pranata, serta Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi, di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (13/11/2023).

Kunjungan dilakukan DPRD Kutim tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari DPRD Kaltim dalam penyusunan Raperda yang dimaksud.

Rusman Ya’qub selaku Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim mengatakan, sebetulnya pengarusutamaan gender ini banyak dinamika-dinamika yang berkembang di dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan.

“PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota,” jelas Rusman Ya’qub.

Menurutnya, Perda Pengarusutamaan Gender hakikatnya tidak bersifat hirarkikal, dikarenakan pengarusutamaan gender tidak hanya berlaku di tingkat nasional dan provinsi, namun seluruhnya.

“Kalau mau bicara dari sisi pembangunan daerah justru letak esensialnya itu ada di kabupaten/kota, karena yang memiliki rakyat yang mewilayahi itu ada di kabupaten/kota. Saya malah mau mendorong ke teman-teman kabupaten/kota untuk lebih rinci dan teknis. Meskipun nanti ada Peraturan Bupati untuk implementasinya,” jelasnya.

Politisi PPP ini mengungkapkan bahwa, mengingat PUG itu tidak hanya mengakomodir urusan perempuan. Dirinya mengingatkan agar Perda PUG itu semua mencakup perencanaan pembangunan, masuk dalam kerangka kesetaraan gender tidak ada sekat-sekat seolah-olah perempuan terabaikan.

“Jadi setiap OPD dituntut dalam membuat program dan kegiatannya tidak ada lagi diskriminasi gender,” bebernya.

 

(ADV/DPRD Kaltim)

kpukukarads