Beritainspirasi.info. BONTANG – Keputusan kenaikan tarif dasar air PDAM yang mencapai 120 persen dari tarif harga sebelumnya mendapat reaksi keras dari elemen masyarakat Kota Bontang.
Sebagai bentuk penolakan saat ini ratusan masa aksi yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Bontang Menggugat (AMBM) tengah menggelar aksi di depan kantor PDAM Tirta Taman agar keputusan menaikan tariff dasar PDAM tersebut untuk segera dicabut.
Aksi yang diikuti sekitar 500 orang tersebut mendapat perhatian lebih oleh masyarakat sekitar, bahkan jumlah masa semakin siang terus bertambah. Untuk menghindari jumlah masa yang terus bertambah dan hal-hal lain yang tidak diinginkan, Polisi Polres Bontang pun tampak menutup beberapa ruas jalan protokol di Kota Taman yang menjadi akses menuju Kantor PDAM Tirta Taman yang terletak di Jalan Brigjend Katamso tersebut.
Secara bergantian perwakilan elemen masyarakat menyampaikan orasinya diatas mimbar mombil komando, secara umum mempertegas sikap mereka menuntut agar keputusan Walikota mengenai kenaikan tarif dasar air bersih Kota Bontang untuk segera dibatalkan. Air merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan keseharian rakyat, bahkan Undang-Undang Dasar Pasal 33 ayat 2 jelas mengatakan bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Namun menurut AMBM amanat Pasal 33 tersebut tak seperti kenyataannya yang justru dijadikan komoditas binis untuk meraup untung ditengah ekonomi masyarakat yang sangat sulit seperti saat ini. Oleh karna itu mereka menganggap pemerintah Kota Bontang dan Direktur PDAM telah melakukan tindakan yang inkonstitusional. Dalam aksi berjalan dengan berkali-kali diwarnai aksi dorong-mendorong dengan aparat keamanan itu, Selain menuntut AMBM Perwali nomor 176 tahun 2017 tentang prubahan tariff baru PDAM TIrta Taman Bontang.
Mereka juga menuntut agar pemerintah dan PDAM untuk mengembalikan pemberlakuan tarif yang lama sampai dengan membaiknya kembali tingkat daya beli dan perkembangan ekonomi masyarakat Kota Bontang. Selain itu AMBM juga menuntut agar PDAM untuk segera mengembalikan uang pelanggan yang sudah terlanjur membayarkan dengan tarif yang baru, atau diakumulasi di saat pembayaran bulan berikutnya. Jika seluruh tuntutan mereka tidak dipenuhi, AMBM mengancam akan menduduki rumah jabatan Walikota Bontang sampai tuntutan mereka dipenuhi.
“Sungguh jelas semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar kita dengan semangat mensejahterakan Rakyat, selain itu pemerintah dan PDAM juga telah melakukan pembohongan publik dengan menyatakan bahwa kenaikan yang terjadi sebesar 120 persen padahal kenyataanya kenaikan mencapai 300 persen. Pendudukan rumah jabatan walikota akan kita ambil sebagai langkah sampai kebijakan yang menyengsarakan rakyat itu di cabut,”ungkap Adenk Jie dalam orasinya yang disambut dengan pekik semangat oleh peserta aksi. Sampai berita ini disampaikan (pukul 10.30) aksi masih terus berlangsung dan jumlah masa aksi terus bertambah.
Tampak Walikota Neni Muerneini datang ke kantor PDAM untuk melakukan negosiasi dengan masa aksi, sebanyak 15 perwakilan Pendemo pun tampak dipersiapkan untuk melakukan perundingan didalam kantor PDAM Tirta Taman. (and/Kub)