Samarinda – (14/7/17) peredaran Narkotika yang beroperasi ke arah kutai timur (kutim) kembali di gagalkan oleh BNN Provinsi Kaltim.
Penangkapan kurir yang akan membawa bahan narkotika berjenis sabu-sabu ini berlangsung pada Rabu (12/7/2017) kemarin, di jalan Pemuda III, sekitar pukul 20.16 Wita.
Dari kejadian tersebut, BNN Provinsi Kaltim berhasil menangkap dua tersangka perempuan berinisial SA dan AF. Tersangka di tangkap dan di amankan saat hendak mengambil paket narkotika dari orang suruhannya Sdr FJ yang diduga sebagai kurir.
Barang bukti yang berhasil di amankan oleh BNN Provinsi Kaltim yakni, 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu dengan total 5,56 gram/bruto; bukti transfer Bank Sebanyak Rp.2.200.000,-; serta unit HP yang digunakan untuk komunikasi.
Saat diwawancarai, Kabid Pemberantasan AKBP H Tampubolon, keduanya berasal dari Kutim. Mereka datang ke Samarinda hanya untuk mengambil narkoba jenis sabu, dan akan di edarkan di kawasan Kutim.ujarnya
Mereka ini bukan pelajar, Mereka di Kutim bekerja sebagai pemandu lagu ditempat karaoke, tambah Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon.
Untuk sementara ini akan kita amankan dan akan kita telusuri lebih jauh lagi sampai menemukan kepala bandarnya langsung tutupnya. (arm)