BALIKPAPAN – Dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19 serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Balikpapan, jajaran Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim sambangi dan himbau masyarakat di Perum BDS 2 Balikpapan dan Jl. Syarifudin Yos Balikpapan yang sedang duduk di depan warung dan Pos Perumahan pada malam hari. Selasa (12/01) pukul 22.30 WITA.
Personel Brimob Polda Kaltim juga memberikan sosialisasi maklumat kapolri nomor : Mak/1/I/2021 tanggal 1 januari 2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan front pembela islam (FPI).
Wadanyon A Pelopor AKP Edy Musdwiyono, S. Sos menuturkan, “kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi yang aman di tengah-tengah masyarakat Balikpapan dan sebagai salah satu upaya agar masyarakat Balikpapan patuh terhadap protokol kesehatan supaya terhindar dari virus covid-19.” Tuturnya.
Sementara itu pada kesempatannyang berbeda Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, SIK mengatakan, “Disamping melakukan patroli demi menjaga situasi yang aman dan kondusif ditengah masyarakat, anggota kami juga menyampaikan himbauan kepada warga yang sedang berkumpul agar mematuhi Protokol Kesehatan serta menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari penularan virus corona,” ucapnya.
“Pihak kami juga mengajak masyarakat agar membantu Polri terkhusus Brimob Polda Kaltim dalam menjaga situasi yang aman di wilkum Polda Kaltim dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat apabila terjadi sesuatu yang mencurigakan.” Pungkas Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang.(ST)