BALIKPAPAN – Budiono telah ditetapkan oleh DPP Partai PDI Perjuangan sebagai calon pengganti Wakil Wali Kota Balikpapan menggantikan posisi Thohari Azis yang meninggal dunia pada 27 Januari 2021 lalu.
Dikonfirmasi usai ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP DPI Perjuangan Nomor 3738/in/DTT/I/2022, tentang penetapan calon pengganti Wakil Wali Kota Balikpapan. Budiono menyatakan siap mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
“Saya siap dan Saya ini petugas partai menjadi calon wawali harus mundur dari jabatan saya sebagai wakil ketua DPRD,” kata Budiono ketika dikonfirmasi media ini lewathp seluler, Kamis (27/1/2022).
Sesuai mekanisme, untuk proses penentuan calon Wakil Wali Kota Balikpapan akan diserahkan kepada mekanisme pemilihan di legislatif.
Setelah ada kepastian nama yang diusulkan oleh masing-masing partai pengusung ke Wali Kota Balikpapan. Wali Kota Balikpapan pak Rahmad Mas’ud akan memilih dua orang nama dari masing-masing nama yang diajukan oleh partai pengusung untuk dipilih oleh legislatif.
Budiono menyebutkan bahwa DPRD lah yang akan menentukan pilihannya wakil wali kota tersebut.
“Jika terpilih menjadi Wakil Wali Kota Balikpapan untuk mendampingi Rahmad Mas’ud, maka kekosongan (kursi wakil wakil ketua DPRD) akan diserahkan kepada partai,” Imbuhnya.
“Genap 1 tahun dibulan Februari, saya ditugaskan menjadi wakil ketua DPRD, dan jabatan wakil ketua yang saja jabat akan kembali kewenangan ke partai, dan saya akan berjuang untuk meneruskan perjuangan senior almarhum Pak Thohari Aziz dan mendampingi pak Rahmad Mas’ud untuk menjalani tugas pemerintah.” pungkasnya.
(Shinta)