Bukan 100, Siswa Sekolah Rakyat di Samarinda Disiapkan untuk 200 Kepala 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin. (Foto: Lisa/ beri.id)

BERI.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menyampaikan bahwasanya jumlah siswa yang akan mengikuti program Sekolah Rakyat resmi ditambah menjadi 100 orang lagi, yang direncanakan akan ditampung sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Sungai Kunjang Kota Samarinda.

Sebelumnya, ditetapkan bahwa 100 siswa sementara ditempatkan di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga total calon siswa Sekolah Rakyat di Samarinda kini menjadi 200 orang.

Kabar penambahan siswa ini diterima Asli kemarin, Selasa 24 Juni 2025, menyusul dinamika dan arahan langsung dari pusat, pasca-rapat terbatas antara Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, dengan Menteri Sosial dan Menteri Pendidikan, untuk mendapatkan laporan terkait sekolah rakyat dan sekolah unggul garuda.

“Nanti kita tunggu aja perkembangan selanjutnya. Ini teman-teman (Dinas Sosial Kota Samarinda) lagi meng-update jumlah muridnya. Kan kita harus mencari lagi murid itu,” ujar Asli, saat ditemui pewarta media Beri.id, di Kantor Disdikbud Kota Samarinda, Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut, dikatakan Asli, Kota Samarinda masuk diantara 37 titik yang ditetapkan oleh pusat sebagai lokasi sekolah rakyat, yang akan mulai beroperasi 14 Juli 2025 mendatang, sesuai tahun ajaran baru 2025/2026.

Tiga kementerian yang dominan dalam program pendidikan ini diantaranya Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI.

“Mereka itulah yang sebagai Sekreteriat bersamanya. Biayanya semua dari pusat,” bebernya.

Untuk itu, biaya 48,25 juta per siswa per tahun, termasuk fasilitas seperti pakaian, laptop, sepatu, kebutuhan makan, hingga asrama diatur sepenuhnya oleh Kemensos RI. Sarananya fisiknya melalui Kementerian PU RI, sedangkan tenaga pendidiknya, diatur oleh Kemendikdasmen RI.

“Itu semua pusat yang kelola. Kita hanya memfasilitasi dan mendukung semampunya karena karena pemerintah kota sebagai objek dan penerima asas manfaatnya,” tegasnya.

Termasuk apakah nanti guru akan menempati asrama juga belum diketahui, Asli mengatakan bahwa mungkin saja wali murid yang akan menempati asrama.

“Gurunya saya belum tahu persis. Tapi kalau wali asramanya saya kira pasti di asrama, karena kita masih menumpang kan? Mungkin gurunya bisa di seputar sekolah itu nanti atau di rumahnya mengajar. Kita belum tahu persis ya. Nanti kita tunggu,” paparnya.

Asli juga menyebutkan bahwa Samarinda menjadi kota pertama di Kalimantan Timur yang telah ditetapkan sebagai lokasi Sekolah Rakyat.

Ke depan, diperkirakan daerah lain seperti Kutai Kartanegara dan kabupaten/kota lain di Kaltim juga akan menyusul, tergantung kesiapan daerah dan keputusan pusat

“Di Kaltim ini baru Samarinda yang muncul sekolah rakyat itu. Jadi supaya kita mudah penyebutannya adalah sekolah rakyat yang difasilitasi oleh Samarinda,” jelasnya.

Sekolah rakyat juga difasilitasi oleh Provinsi Kaltim, perbedaannya terletak pada penerimaan siswa, yang diperbolehkan dari Kabupaten/Kota manapun di Kaltim, khususnya yang masuk dalam desil 1 dan desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Bedanya kalau yang di provinsi itu anaknya boleh dari mana saja. Tapi di Kaltim masih belum muncul (lahan),” tutupnya. (lis)