BERI.ID – Pola kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bersifat seragam.
Sebagian unit usaha mampu menyetor langsung ke kas daerah, sementara lainnya harus melalui proses akumulasi keuntungan terlebih dahulu sebelum memberikan kontribusi.
Direktur Utama Varia Niaga, Syamsuddin Hamade, menjelaskan bahwa perbedaan karakter usaha menjadi faktor utama yang menentukan skema setoran tersebut.
Ia mengatakan, terdapat unit usaha yang secara langsung memberikan kontribusi sejak awal operasional, seperti sektor parkir yang menyetor sekitar 10 persen dari pendapatan, hingga usaha berbasis hunian yang kontribusinya bisa mencapai 60 persen.
“Kalau yang langsung menghasilkan, seperti parkir itu ada sekitar 10 persen yang langsung disetor. Ada juga unit usaha seperti kos syariah yang kontribusinya bisa sampai 60 persen,” ujarnya, belum lama ini.
Namun, tidak semua unit usaha memiliki pola yang sama.
Untuk usaha yang berbasis pengelolaan kawasan atau operasional jangka panjang, kontribusi ke PAD tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui fase pengembangan terlebih dahulu.
“Kalau yang sifatnya operasional kawasan, itu tidak bisa langsung untung. Harus dibangun dulu, baru bisa menghasilkan,” katanya.
Tahun Awal Belum Tentu Menghasilkan
Syamsuddin mengakui, dalam fase awal pengelolaan, BUMD tidak selalu berada dalam posisi keuntungan.
Bahkan, pada periode awal operasional, perusahaan bisa mengalami kerugian karena aktivitas bisnis belum berjalan penuh.
“Di awal itu memang belum bisa maksimal. Bahkan ada yang rugi dulu, itu hal yang biasa dalam bisnis,” jelasnya.
Kondisi ini, menurutnya, kerap disalahpahami sebagai kinerja yang tidak optimal, padahal secara bisnis merupakan fase normal sebelum mencapai titik keuntungan.
Ia menegaskan, kontribusi BUMD terhadap PAD tidak bisa dilihat secara parsial dari satu unit usaha saja, melainkan harus dilihat secara keseluruhan kinerja perusahaan.
“Kalau perusahaan sudah untung secara keseluruhan, baru bisa menyetor ke pemerintah. Jadi tidak bisa dilihat per unit saja,” tegasnya.
PAD Tidak Selalu Instan
Pola ini menunjukkan bahwa tidak semua sumber PAD dari BUMD bersifat instan.
Ada yang langsung masuk sebagai pendapatan daerah, namun ada pula yang baru memberikan kontribusi setelah melalui proses pengembangan usaha.
Syamsuddin menilai, pemahaman ini penting agar publik tidak melihat kontribusi BUMD hanya dari hasil jangka pendek.
“Setiap usaha itu beda-beda. Ada yang langsung menghasilkan, ada yang butuh waktu. Yang penting secara keseluruhan bisa memberikan manfaat,” ujarnya.
Target Mulai Berkontribusi
Memasuki 2026, Varia Niaga optimistis kinerja perusahaan akan semakin stabil, sehingga kontribusi terhadap PAD dapat meningkat seiring dengan mulai matangnya operasional sejumlah unit usaha.
“Kalau tahun sebelumnya belum signifikan, kita harapkan di 2026 ini mulai terlihat,” tuturnya.
Dengan model kontribusi yang beragam, BUMD dituntut mampu menyeimbangkan antara fungsi bisnis dan pelayanan publik.
Di satu sisi harus menghasilkan keuntungan, di sisi lain tetap menjaga keberlanjutan layanan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Pola ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kontribusi PAD dari BUMD tidak selalu hadir dalam jangka pendek, tetapi merupakan hasil dari proses bisnis yang bertahap dan berkelanjutan. (lis)







