Ciptakan Sistem Pembinaan Terstruktur, Dispora Kaltim Sesuaikan dengan UU tentang Olahraga

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Dispora Kaltim, Rasman Rading

Samarinda, Beri.id – Penyesuaian pembinaan atlet dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan merupakan bagian dari menciptakan sistem pembinaan olahraga yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, sesuai dengan aturan yang baru disahkan.

Melihat hal tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim tengah menyesuaikan arah pembinaan atlet dengan pedoman baru tersebut.

Sebab, langkah ini diambil agar setiap program pembinaan atlet dapat berjalan dengan lebih jelas dan terarah.

Rasman Rading, Selaku Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, mengatakan bahwa, pentingnya pembangunan olahraga yang berkesinambungan dan terencana.

“Sehingga dengan penyesuaian ini, kita ingin memastikan setiap langkah yang diambil sejalan dengan panduan dalam UU Keolahragaan,” katanya, Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, aturan dalam Undang-Undang Keolahragaan memberikan arah baru bagi Dispora Kaltim untuk lebih fokus pada pembangunan olahraga jangka panjang.

“UU ini memberi kami pedoman yang jelas, sehingga kami bisa lebih terstruktur dalam menjalankan setiap program pembinaan yang ada,” tambahnya.

Melalui penyesuaian ini, Dispora Kaltim berharap dapat menghasilkan atlet yang tidak hanya unggul dalam kompetisi, tetapi juga memiliki dasar yang kuat dalam pengembangan karier olahraga mereka ke depan.

“Dari penyesuaian ini, diharapkan menghasilkan atlet yang unggul,” pungkasnya.

(Adv/Dispora Kaltim)