Damayanti Harap 23 Raperda Lolos Propemperda Ditetapkan Jadi Perda

Damayanti, Ketua Fraksi Kebangkitan Pembangunan DPRD Kota Samarinda.

Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda Damayanti mengharapkan 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ia mengungkap bahwa dari 23 Reperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2023 sebagian pengerjaannya sudah mencapai tahap final.

“Seperti Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Perlindungan Anak, pengerjaanya sudah mencapai tahap final,” ucapnya Kamis (17/11/2022) di Gedung DPRD Samarinda.

Lanjut Damayanti menjelaskan Raperda tentang keolahragaan dan Raperda revisi Perda No 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak telah diparipurnakan serta ditetapkan masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Ia menyebutkan, 2 Raperda ini juga sudah selesai dibahas oleh tim Pansus dan telah diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda.

Selanjutnya akan dilakukan pembahasan dengan bagian hukum.

“Dua buah Raperda ini, untuk wilayah kerja pansus sudah selesai, dan sudah serahkan kepada Bapemperda. Selanjutnya menunggu progres dari mereka,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, juga ada harmonisasi yang perlu dilakukan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), sebab melihat dari turunan Raperda.

“Berharap 23 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2023, termasuk Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Perlindungan Anak segera ditetapkan menjadi Perda,” bebernya.(BONNY/ADV)