Daerah  

DBH Terpangkas Rp1,8 Triliun, Anggota DPRD Samarinda Sebut soal Kegiatan yang Terpangkas

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

BERI.ID – Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp1,8 triliun membuat ruang gerak anggaran di Kota Samarinda menyempit, sementara kebutuhan infrastruktur pengendali banjir justru terus meningkat.

Sejumlah program infrastruktur yang sebelumnya direncanakan akhirnya terpangkas, terutama di sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar, mengakui bahwa kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah bekerja dalam keterbatasan.

Ia menegaskan, dalam situasi efisiensi anggaran, pemerintah kota praktis hanya mampu mengakomodasi program-program berbasis usulan prioritas dan aspirasi masyarakat.

Di luar itu, banyak rencana strategis harus ditunda.

“Kondisinya sekarang, yang bisa jalan itu sebagian besar hanya kegiatan berdasarkan usulan yang ada,” kata Deni, Selasa (6/1/2026).

Situasi ini dinilai berisiko terhadap keberlanjutan penanganan banjir, masalah klasik Samarinda yang belum sepenuhnya tertangani.

Deni menilai, penanganan banjir tidak bisa bergantung pada proyek parsial, apalagi di tengah keterbatasan fiskal.

“Penanganan banjir harus berlanjut. Tapi faktanya, kita memang terkendala efisiensi anggaran,” ucapnya.

Di tengah tekanan tersebut, pemerintah kota mulai mengandalkan skema Integrated City Planning (ICP), termasuk rencana pembangunan pintu air yang baru saja ditandatangani Wali Kota Samarinda.

Dalam dokumen perencanaan itu, kawasan sepanjang eks Pelindo hingga Jembatan Sungai Dama, dimasukkan sebagai satu kesatuan pengendalian banjir dan penataan kota.

Namun DPRD mengingatkan, perencanaan besar tanpa keterbukaan hanya akan memperlebar jarak antara kebijakan dan realitas lapangan.

Deni menekankan pentingnya transparansi agar publik tidak hanya disuguhi janji, tetapi juga mengetahui progres riil dan capaian konkret.

“Kita ingin ini transparan. Masyarakat harus tahu kegiatan apa yang sudah dilaksanakan dan apa hasilnya,” tegasnya.

Deni juga menyinggung ketergantungan daerah pada keputusan fiskal pusat.

Ia menyebut, pemerintah daerah masih menunggu realisasi janji Kementerian Keuangan yang akan memberikan tambahan anggaran pada triwulan I hingga III bagi daerah yang sebelumnya terdampak pemotongan.

“Kita masih menunggu realisasinya,” ujarnya singkat.

Ia menilai, keterlambatan atau kegagalan realisasi tambahan anggaran berpotensi memperpanjang stagnasi penanganan banjir.

Padahal, Kalimantan Timur selama ini menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

“Kita menyetor sekitar Rp800 triliun per tahun dari hasil SDA. Wajar kalau daerah penghasil mendapat perhatian lebih untuk memperkuat fiskalnya,” pungkasnya. (lis)