Dekan serta Dua Dosen Fisip Unmul Bantah Dugaan Plagiat, Pihaknya Segera Sikapi Resmi Dugaan Itu

SAMARINDA – Dugaan mahasiswa Fisip Unmul terhadap plagiat karya ilmiah yang dilakukan oleh beberapa oknum dosen Fisip, di bantah oleh ketiga dosen yang tercatut namanya dalam aksi mahasiswa. Menurut mereka ada salah pemahaman dari kronologis yang di sampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa yang menuntut hal tersebut.

Menurut Mohammad Noor, dekan Fisip Unmul yang namanya dicatut menyayangkan dugaan tersebut. “saya akan segera klarifikasi resmi terkait hal itu, karena ini kronologisnya cukup panjang. Senin saya akan rapat internal membahas masalah hal ini.”

dprdsmd ads

Ia juga membantah dugaan plagiat tersebut, “Tidak benar tuduhan itu. Begini, itu memang karya mahasiswa tapi mahasiswa dilibatkan dan ikut didalam sebagai penulis, namun hanya kesalahan teknis waktu upload secara online.” Jelas Mohammad Noor saat dikonfirmasi via telpon, Sabtu (13/10).

Bantahan itupula senada disampaikan oleh dua dosen lainnya, yang namanya ikut tercatut dalam dugaan plagiat. Seperti yang disampaikan Hairunnisa, Ia menyatakan pihaknya akan merespon resmi hal ini, pihak kampus sudah menjadwalkan rapat internal untuk segera merespon hal ini.

“begini kalau berdasarkan bukti dan data yang ada, dikatakan itu plagiat saya menolak, Kami akan terangkan sejelasnya setelah melakukan rapat internal yang akan segera digelar oleh dekan.” Pungkas Hairunnisa.

Begitu pula dengan pernyataan Hariati dosen fisip yang namanya ikut dicatut, “ kami punya jawaban sendiri, menurut kami itu tidak plagiat,” Tegas Hariati.

Terkait dugaan plagiat dikampus Unmul ini, kemudian menyita perhatian Adji Sofyan Efendi sebagai akademisi asal Unmul sekaligus pengamat ekonomi Kaltim. Ia menyebutkan cukup pelik dan tidak mudah memvonis dugaan plagiat ini. Secara khusus ada komite yang menangani hal ini di Kemenristekdikti.

“Pertama yang menentukan plagiat apa tidak itu ada komite khusus di Kemenristekdikti, didalam dunia ilmiah itu ada tiga tingkatan untuk karya ilmiah, ada Skripsi untuk S1, ada Tesis untuk S2, dan ada Disertasi untuk S3. dalam riset ilmiah itu hatus detail,” Ujar Adji Sofyan.

Mesti dilihat segmen pernyataan mahasiswa yang menduga hal tersebut, apakah pernyataan ini bersifat pribadi atau konteks individual saintis. Serta mesti memperjelas dimana duduk plagiat yang diduga oleh mahasiswa tersebut.

“Soal plagiat, harus jelas di paragraf mana?, Di alinea mana?, Dan dihalaman mana? serta di bab berapa. Sulitnya kalau di ilmu sosial ini seperti fisip pernyataan kualitatif tersebut sulit diklaim sebagai pernyataan ilmiah, tidak bisa dibuktikan walau ada key word (kalimat kunci), beda dengan ilmu eksak begitu keluar angka, dari rumus yang kita hitung maka itu jadi hak intelektual kita.” Jelas Pakar ekonomi Adji Sofyan Efendi. (Red)