Demi Tingkatkan PAD, Novi Minta Pemkot Perhatikan Sektor Selain Pajak dan Retribusi

Novi Marinda Putri, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda.

Samarinda – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar lebih memperhatikan sektor yang mempunyai potensi dalam Peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD), selain sektor pajak dan retribusi.

Hal ini disampaikannya saat di temui awak media di Sekretariat DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (1/11/2022).

“Ya,Pemerintah daerah harus mulai membuat skema baru terhadap sektor lain diluar pajak dan retribusi parkir untuk mendorong peningkatan jumlah PAD,” ucap Novi.

Selain itu, kata dia, berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Telah menghadirkan ketentuan baru dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya sektor retribusi parkir.

“Terkait aturan baru tersebut, kita berharap Pemkot Samarinda harus bisa beradaptasi serta mengantisipasi aturan tersebut, dengan memaksimalkan Sektor potensial lainnya dalam meningkatkan PAD,” jelasnya.

Lanjut Novi, sembari dengan perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam menyesuaikan dengan aturan nasional tersebut.

“Berharap Pemkot Samarinda harus mengambil langkah tepat, sebab aturan tersebut membatasi penarikan sektor parkir sebagai sumber PAD hanya sebesar 10 Persen saja,” harapnya.

Dirinya, mengatakan bahwa sebelumnya PAD sektor retribusi parkir daerah dilakukan penarikan dengan jumlah 30 persen, saat ini mengalami penurunan. Hal itu berimplikasi pada jumlah PAD kita mulai berkurang pada sektor pajak dan parkir.

Oleh sebab itu, Legislator Perempuan ini meminta Pemkot Samarinda untuk menghasilkan inovasi baru dalam memaksimalkan Sektor-sektor sumber PAD.

“Dengan melakukan inovasi atau gebrakan baru dapat meningkatkan PAD dari sektor lain dari pada pajak dan retribusi parkir yang dikurangi,” pungkasnya.(BONNY/ADV)

kpukukarads