Deni Hakim Minta Pihak Kepolisian Harus Buka Terang Benderang Kasus Kematian Seorang Wanita di Kimia Farma

Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Samarinda, Beri.id – Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar merespon terkait kasus penemuan Jasad wanita, BM (56) di gudang Apotik Kimia Farma, Jalan Hidayatullah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu 18 Februari 2024.

Deni menyebut, kasus ini merupakan kasus berkaitan dengan hukum. Ia menjelaskan bahwa yang tetap dikedepankan adalah asas praduga tak bersalah.

“Kalau kita melihat kasus ini, kasus hukum, ya tetap di kedepankan adalah asas praduga tak bersalah,” jelasnya, Rabu (20/3/2024).

Oleh karena itu, Deni meminta kepada pihak Kepolisian harus buka secara terang benderang terkait kasus tersebut.

“Kita ingin kasus ini, harus buka secara terang benderang kepeda publik, tidak boleh ada yang tertutupi,” lanjutnya.

Selain itu, Politisi Partai Gerindra menjelaskan bahwa, kalau misalnya kasus ini merupakan bicara pidana, maka siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Artinya jangan sampai memberikan opini- opini yang menjerumuskan salah satu pihak, sebab hal ini, kepastian hukum paling di utamakan.

“Mari kita berikan ruang kepada pihak Kepolisian, pihak keluarga Korban maupun pihak Kimia Farma untuk membuka fakta-fakta yang belum terungkap,” ucapnya.

Kemudian, dirinya juga mengatakan bahwa, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Samarinda atas kasus tersebut.

“Inikan kejadiannya di Apotik Kimia Farma, yang dimana notabene Apotik tersebut dibawah pengendalian Dinkes,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Samarinda)