Deni Siap Memperjuangkan Kepentingan Para Buruh

Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Samarinda, Beri.id – Anggota DPRD Samarinda menyoroti pentingnya partisipasi aktif semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam menyampaikan aspirasi buruh.

“Salah satu di tekankanya adalah, pentingnya revisi Undang-Undang Cipta Kerja sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh, terutama dalam suasana peringatan Hari Buruh Internasional yang baru saja berlalu pada 1 Mei,” jelasnya, (16/5/2024).

Menurutnya, dalam suasana peringatan Hari Buruh Internasional, menginginkan agar memperkuat perhatian terhadap para buruh dan menyuarakan kepentingannya.

“Kami akan terus memberikan masukan kepada pemerintah untuk merevisi undang-undang tersebut,” lanjutnya.

Lebih jauh Deni menjelaskan bahwa, dalam menyampaikan aspirasi buruh agar hak-hak mereka dapat diakui dan dihargai.

Ia juga menyebut Komisi IV DPRD Samarinda, bertekad untuk terus memperjuangkan kepentingan para buruh dan berperan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah untuk perbaikan regulasi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

“Dengan adanya revisi UU Cipta Kerja, diharapkan akan tercipta perbaikan yang signifikan dalam kondisi dan kesejahteraan para buruh di Indonesia,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

kpukukarads