Deni Tegaskan Kewenangan Pemkot dan Pemprov dalam Mengelola Sungai Mahakam

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda – Perbedaan kewenangan antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda dalam mengelola Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus kembali ditegaskan Komisi III DPRD Samarinda.

DPRD Samarinda menilai bahwa fokus masing-masing pemerintah sudah sesuai aturan dan tidak layak dipertentangkan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa perbedaan fokus antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda merupakan hal yang sesuai regulasi. Sungai Mahakam berada di bawah otoritas provinsi, sementara Sungai Karang Mumus beserta anak-anak sungainya menjadi kewenangan pemerintah kota.

“Secara kewenangan memang berbeda. Mahakam menjadi urusan pemerintah provinsi, sedangkan Karang Mumus dan sungai-sungai kecilnya adalah tanggung jawab pemerintah kota,” ujar Deni, Senin (17/11/2025).

Ia menilai wajar apabila Gubernur Kaltim menginisiasi pengerukan Mahakam, mengingat sungai utama tersebut nyaris dua dekade tidak mengalami pengerukan besar. Kondisi itu penting diperhatikan karena Mahakam menjadi jalur vital transportasi laut.

“Sudah hampir 20 tahun Mahakam tidak dikeruk. Jadi wajar kalau gubernur ingin melakukan normalisasi demi kelancaran transportasi,” jelasnya.

Sementara itu, fokus Pemkot Samarinda pada Karang Mumus juga disebut tepat. Sungai tersebut mengalir langsung ke kawasan padat penduduk dan kerap menjadi sumber genangan ketika curah hujan tinggi.

“Kota ini dibelah dua sungai. Karang Mumus melintas di pemukiman, sehingga penanganannya menjadi sangat penting untuk mengurangi risiko banjir,” kata Deni.

Ia menekankan bahwa penyelesaian banjir di Samarinda tidak bisa diserahkan pada satu tingkat pemerintahan saja. Kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat dibutuhkan untuk menghasilkan dampak yang signifikan.

“Penanganan banjir harus dilihat sebagai satu kesatuan. Semua pihak perlu bergerak bersama, bukan saling mempertentangkan program,” tegasnya.

Deni berharap publik memahami bahwa pengerukan Mahakam dan penanganan Karang Mumus adalah dua agenda yang sama-sama strategis dan saling melengkapi dalam upaya jangka panjang mengendalikan banjir di Samarinda. (Adv/DPRD Samarinda)