Dewan Buka Opsi Tambah Kuota Vaksin di Kaltim Dengan APBD

Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun

SAMARINDA – Wakil ketua DPRD Kaltim buka opsi agar pengadaan vaksin bisa menggunakan APBD. Hal ini ditenggarai rendahnya rasio masyarakat Kaltim yang sudah di Vaksin.

Padahal kata dia, kebutuhan dan permintaan Vaksin meningkat tetapi tidak sebanding dengan ketersediaan vaksin di lapangan.

Hingga Selasa (3/8/2021), realisasi vaksin dosis pertama baru 17 persen atau 514.282 orang. Sedang dosis kedua baru 11 persen atau 316.190 orang.

Ditengah keterbatasan itu, Benua Etam hanya bergantung kepada pemerintah pusat untuk distribusi vaksin.

Sementara Pemprov Kaltim menargetkan jumlah penerima vaksin di Benua Etam ini mencapai 2.874.401 orang, atau 70 % Se-Kaltim.

“Makanya usul saya beri kewenangan daerah untuk pengadaan vaksin, supaya ada percepatan,” kata Samsun pada, Kamis 5 Agustus 2021.

“Kalau semua dibebankan pada pemerintah pusat, iya seperti ini kondisinya, lambat di Kaltim. Ketika diberikan kebebasan maka tentunya kita akan cari terobosan untuk hal ini,”sambungnya lagi.

Muhammad Samsun menyadari pengadaan vaksin hanya memungkinkan dilakukan Kementrian kesehatan. Tertuang dalam Perpres 99 (Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 (Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19).

“Makanya saya berharap, ini bisa menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat supaya alokasi vaksin di Kaltim perlu di tambah,”sambungnya lagi. (Fran)

kpukukarads