Dewan Menilai 23 Propemperda, Bisa Terpenuhi 2023 Mendatang

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi.

Samarinda – Melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Samarinda akan menggelar rapat paripurna terkait dengan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).

Wakil ketua DPRD Samarinda Rusdi usai melakukan rapat revisi jadwal kegiatan anggota DPRD Samarinda di bulan November tahun 2022, akan menggelar rapat dengan pihak Pemkot Samarinda nantinya.

“Jadi tadi terkait besok DPRD akan melakukan rapat paripurna internal dan eksternal,” ungkapnya saat ditemui awak media, Rabu, (16/11/22).

Ia menambahkan rapat eksternal nanti DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan membahas terkait dengan persetujuan tentang Propemperda, yang mana terlebih dahulu perlu dilakukan rapat eksternal antara DPRD dan Pemkot.

Lebih Lanjutnya, rapat eksternal akan di laksanakan dengan Pemerintah Kota Samarinda membahas persetujuan tentang Propemperda.

“Ada beberapa raperda, rencanannya raperda inisiatif DPRD ada 17 dan Pemkot 6 raperda,” terangnya.

Dirinya menilai bahwa semua Propemperda yang ada merupakan raperda yang di butuhkan oleh masyarakat, oleh sebab itu di tahun 2023 mendatang raperda tersebut bisa di penuhi.

“Kami upayakan agar semuanya diparipurnakan, karena ini juga sangat penting bagi masyarakat Samarinda,” tutupnya.(BONNY/ADV)

kpukukarads