Samarinda – Keluhan masyarakat Samarinda soal keberadaan aktivitas penggalian yang diduga tak mendapat izin. Terutama aktivitas pertambangan batu bara yang lokasinya tak berada jauh dari kawasan pemukiman warga.
Aktivitas pertambangan batu bara tersebut mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik menyampaikan bahwa untuk menekan potensi kemunculan tambang-tambang tak berizin di Samarinda bahkan Kaltim, sinergitas semua pihak amat sangat diperlukan termasuk masyarakat Kota Samarinda.
Karena, lanjut Rofik, baik DPRD Samarinda, ataupun Pemkot Samarinda tentu tak bisa bekerja sendiri-sendiri untuk mencegah keberadaan penambang-penambang tersebut.
“Berharap dari semua pihak untuk berperan aktif dalam melawan penambang ilegal,” ucap Rofik.
Ia menyebutkan Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan tambang tak berizin di Kecamatan Samarinda Utara. Petani Samarinda yang bermukim dan memiliki sawah di sekitar lokasi yang dijadikan tempat pengerukan emas hitam ini mengeluhkan dampak yang mereka rasakan semenjak adanya kegiatan penggalian di dekat lahan mereka.
Dari pengerukan tambang emas tersebut menyebabkan Kerusakan lingkungan, Hingga terjadinya banjir makin besar dan lahan mereka menjadi gagal panen.
“Kerusakan lingkungan ini tentu merugikan masyarakat. Bukan cuma negara, masyarakat kita ini loh, langsung merasakan dampaknya,” jelasnya.
Namun demikian, keberadaan aktivitas pertambangan tanpa izin memang bukan hal baru lagi di Kota Tepian. Bahkan nyaris di seluruh kabupaten/kota di Kaltim, laporan tentang keberadaan tambang ilegal sudah sering disampaikan dan menjadi keluhan masyarakat setempat.
“Dengan melihat aktivitas tambang ilegal ini, berharap semua ikut berperan aktif dalam mengawasinya. Ini kan salah satu penyebab banjir di Kota Samarinda,’ bebernya.
(Boni/adv)