Dewan Minta Pengawasan Terhadap Lingkungan Di Perketat

Anggota Komisi III DPRD Eko Elyasmoko.

SAMARINDA– Penanganan banjir masih persoalan yang utama sehingga setiap pembahasan anggaran alokasi penanganan pun masih pada persoalan yang sama yakni banjir.

Diketahui kawasan itu memang sering mendapat kiriman dari banjir yang berasal dari Desa Badak Mekar, Kutai Kartanegara. Namun Eko mengungkapkan bahwa di kawasan tersebut, masih banyak ditemukan aktivitas galian pasir.

Namun pengerjaan tanpa pengawasan juga akan sia-sia. Hal inilah yang diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Eko Elyasmoko. Ia sempat menyoroti persoalan banjir yang berada di Samarinda Utara.

“Itu seperti di Talang Sari, ada galian pasir dan saya langsung memanggil DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Disperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman), termasuk Satpol PP,” ujarnya.

Ia meminta agar aktivitas galian pasir di kawasan tersebut segera dihentikan. Sebab hal tersebut selain menyumbang banjir, juga berisiko longsor untuk kawasan sekitarnya.

Dirinya pun meminta agar pengawasan aktivitas yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang membawa bencana dapat di beri tindakan tegas.

“Karena itu saya meminta untuk pengawasan dan DLH juga harus lebih aktif menanyakan setiap kegiatan yang ada di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Terlebih aktivitas galian pasir ini juga mengakibatkan dampak sosial terhadap lingkungan. Tak heran ia pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih rutin melakukan pengawasan. Sekalipun saat ini persoalan banjir sudah mulai teratasi secara perlahan.

Terakhir, adanya aktivitas galian pasir dapat di hentikan karena hal ini dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, ia pun meminta OPD bisa memberikan perhatian terhadap persoalan ini, walaupun pun persoalan banjir saat sudah di tangani dengan baik.

“Mungkin sudah teratasi tapi yang kalau saya bilang sekarang memang waktunya lebih cepat, terapi persoalan yang mengganggu aliran ini perlu diatasi juga,” tutupnya.

(Dodi/adv)