Dewan Minta PPDB Dilakukan Pengawasan Yang Ketat

Anggota DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin meminta agar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan pengawasan yang ketat.

Hal tersebut dia sampaikan agar nantinya tidak ada oknum yang mengambil kesempatan membuka jalur belakang (tidak mengikuti aturan yang ada) terutama bagi pelaksana atau pejabat yang ditunjuk sebagai kepala dinas.

Saar ini mendekati PPDB, berbagai persiapan telah dilakukan agar proses pendaftaran dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Olehnya Jawad meminta dilakukan pengawasan.

“Harus dilakukan pengawasan yang ketat”katanya dikonfirmasi, 29 Mei 2021.

Seperti yang diketahui PPDB akan dimulai pada Juni 2021 dan menurut Jawad sebagai anggota DPRD sudah menjadi tanggung jawab mereka melakukan fungsi pengawasan.

Pihaknya, DPRD Kaltim beberapa hari yang lalu, dalam hal ini Komisi IV yang membidangi telah melakukan RDP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan juga Kepala Pengelola Beasiswa Kaltim.

“Kami selalu koordinasi dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ucap Jawad Sirajuddin.

Lanjut Jawad Sirajuddin, dirinya juga telah mewanti-wanti jika terdapat oknum yang bermain akan ada sangsi tegas yang akan diberikan.

“Karena ini pendidikan harus diajari mengenai disiplin,” tutup Jawab Sirajuddin.

(Fran)