Dewan Sambut Baik Bila Ada Perusahaan Yang Melaksanakan Vaksinasi Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Salehuddin menyambut baik jika ada perusahaan di Benua etam terlibat dalam program Vaksinasi gotong royong.

Menurut Salehuddin vaksinasi gotong royong cukup membantu upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal menekan penyebaran covid.

“Jika legalitas BPOM sudah ada, saya kira bisa untuk meng-cover dunia usaha,” ucap Salehuddin.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat telah memulai menjalankan Program Vaksinasi gotong royong per 18/5/2021. Dalam hal ini, pemerintah bekerja sama dengan Kimia Farma yang menjadi penanggung jawab.

Vaksinasi Gotong Royong sendiri merupakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, dan individu yang bekerja di perusahaan dan pembiayaannya ditanggung oleh badan hukum/badan usaha. Seperti yang tertuang dalam Permenkes Nomor 10/2021.

Untuk di Kaltim sendiri, proses vaksinasi menurut Salehuddin bergantung pada komunikasi yang terjalin antara pemerintah dengan pemangku kepentingan perusahaan.

“Partisipasi perusahaan harus proaktif dengan pemerintah, karena ini kesempatan untuk memberi pelayanan kesehatan bagi karyawan dan juga keluarganya,” kata dia.

Namun sebelum melakukan vaksinasi, Salehuddin menegaskan bahwa harus ada koordinasi dengan tim Satgas covid agar beberapa proses pendataan bisa sinkron.

Salehuddin juga menjelaskan, tidak semua perusahaan bisa melakukan vaksinasi karena kondisi pandemi seperti ini banyak perusahaan yang mengalami kerugian bahkan ada yang bangkrut

“Mudah-mudahan perusahaan yang ada dan kondisi perusahaannya stabil bisa terlibat,” ucap Salehuddin.

(Fran)