SAMARINDA , Beri.id – Komisi IV DPRD Kaltim memberikan perhatian terhadap eksistensi profesi guru Bimbingan Konseling.
Anggota komisi IV, Rusman Ya’qub mengatakan guru BK saat ini mengalami kesulitan dalam menjangkau muridnya.
Hal tersebut lantaran jumlah guru BK disatuan pendidikan belum memadai kemudian kurang adanya pembagian jobdesk yang harusnya bisa dibagi oleh guru-guru di sekolah.
“Positioning guru-guru BK disatuan pendidikan itu selama ini tidak memadai khususnya di sekolah-sekolah negeri,” kata Rusman Ya’qub dikonfirmasi setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Asosiasi Bimbingan Konseling pada, selasa (10/10/2023).
Dia menjelaskan, kesulitan yang kerap dihadapi seperti adanya guru pada satuan pendidikan hanya terdapat dua orang, namun siswa yang dihadapi hingga ratusan.
Selain itu kurang adanya pembagian jobdesk yang harusnya bisa dibagi oleh guru-guru di Sekolah. Kemudian ruang fasilitas yang diberikan pada guru BK juga belum mumpuni. Umumnya sekolah hanya memberikan ruang sisa atau ruangan yang tidak terpakai untuk dijadikan ruang konseling.
Rusman kemudian mencontohkan seperti ruang konseling yang ada di SMK 15. Dia bilang ruangannya cuma 2,5 meter kali 4 meter, tetapi didalamnya terdapat banyak orang.
“Belum lagi persoalan persepsi guru terhadap guru BK, seolah-olah seluruh problematika siswa itu harus ditangani BK. padahal itu bisa guru Mapel (Mata Pelajaran) sendiri” ujarnya.
Padahal menurut Rusman, masalah yang ada yang tengah dialami siswa-siswi di Sekolah harusnya dapat ditangani oleh seluruh guru yang berada pada suatu instansi pendidikan.
Oleh sebab itu, politisi PPP ini menilai perlu adanya peningkatan kompetensi umumnya pada semua guru dan khususnya guru BK di sekolah. Bahkan Dirinya berencana dan berharap melalui dinas pendidikan perlu adanya pembuatan klinik dalam mengatasi permasalahan para siswa. Klinik tersebut nantinya tidak hanya diisi oleh guru BK saja seperti konselor atau psikolog.
“Mustinya ada semacam klinik konseling gitu ya, yang dibawah naungan langsung dinas pendidikan” tandasnya.
(ADV/DPRD Kaltim)