Di Duga Ada Penyimpangan, DPRD Kaltim Pertanyakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan  Tinggi Pratama di Lingkungan Pemeprov

SAMARINDA – DPRD Provinsi Kaltim mempertanyakan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan  tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Prov Kaltim tahun 2019, mereka menduga dalam proses seleksi terdapat penyimpangan.

Jahidin Wakil ketua Komisi I DPRD Prov Kaltim mengatakan, mengenai seleksi pengisihan jabatan pimpinan di Pemprov Kaltim untuk menghindari terjadinya KKN dan dapat  pejabat yang clear and clean, memiliki  keahlian,kompeten, dan kapabilitasnya tidak diragukan, harus dibuka agar di tahu publik.

dprdsmd ads

”Kalau yang terjadi seperti sekarang ini dan panitia seleksi membiarkan terjadi pelanggaran atas ketentuan yang dibuatnya sendiri dan kami bisa menindaklanjuti atas pelanggaran yang ada,”kata jahidin Jum’at (24/5/2019) saat mengikuti sidang paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan (LHK-BPK) Kaltim di Gedung DPRD Kaltim.

Lebih jauh, kata Jahidin masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat dapat melaporkan atau bisa mengadukan ke Komisi I DPRD Prov Kaltim sebagai dasar atau acuan nantinya untuk menindaklanjuti terjadinya pelanggaran

“Sebelum di putuskan kami sarankan agar Pansel melakukan koreksi atas kekeliruan, khususnya pelanggaran batas umur dan jabatan terakhir sehingga dikemudian hari tidak terjadi masalah hukum dan jangan hal-hal yang  kecil dianggap sepele karena sudah memakan waktu dan biaya dan pikiran jadi terbuang,”beber Jahidin

Sementara Plt. Meiliana yang juga ketua Pansel mengatakan bahwa masalah umur calon peserta yang melebihi 56 tahun pada tanggal 1 Agustus 2019 dan ditetapkan lulus, sudah didasarkan pada hitung-hitungan teknis dengan mempertimbangkan sejumlah variabel, dan hal itu juga sudah disampaikan kepada Gubernur

“Mengapa peserta umurnya yang sudah melampaui 56 tahun pertanggal 1 Agustus 2019, bisa lulus, kalau masalah ini bisa dikonfirmasi langsung ke Kepala BKD Kaltim,” pesan Meiliana.

Berdasarkan pengumuman panitia seleksi nomor::003/Pansel-JPTKaltim/V/2019 tertanggal  2 Mei 2019 yang ditanda tangani Plt.Dr. Hj Meiliana, MM sebagai Ketua Pansel, Ada 7 jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka diantaranya  Kepala Dinas Sosial, Kepala Kadis Pariwisata, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah, dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Wahab Sjahranie.