Hukum  

Diduga Bermasalah, Mahasiswa Desak Kejati Kaltim Tuntaskan Kasus Pembangunan Terminal Peti Kemas Kariangau

Beri.id, SAMARINDA – Puluhan  mahasiswa melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Rabu (16/10/2019).

Mahasiswa yang mengatasnamakan Front Aksi  Mahasiswa (FAM) Kaltim ini meminta kepala Kejati segera menangani dan menuntaskan kasus Pembangunan Terminal Peti Kemas Karingau tahun anggaran 2011 lalu.

Fam menduga terdapat manipulasi yang merugikan negara, disinyalir ada keterlibatan Dishub Kaltim dan terdapat kerugian negara sebesar 26 miliar.

“dalam kasus ini ada keterlibatan Dishub Kaltim yang disinyalir ada pemalsuan data, sehingga  diduga mengakibatkan kerugian Negara sebesar  26 miliar,”kata Ahmadi Koordinator aksi.

Pihaknya berharap Kejati bisa secepatnya menindaklanjuti kasus ini, terlebih kepala Kejati saat ini terbilang baru, dan baru menyelesaikan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Selasa (15/10) kemarin.

“Kami berharap dengam adanya Kepala Kejati yang baru Chaeirul Amir bisa menindaklanjuti masalah tersebut,”tuturnya.

Ahmadi juga mengaku sudah pernah melakukan hal yang sama  pada tahun 2013 lalu

“Kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Prov. Kaltim, tahun itu Zairin Zain menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kaltim. Untuk itu kami minta kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim yang baru dapat menyelesaikan tunggakan kasus yang ditinggalkan Kepala Kejati Sebelumnya,”ucapnya.

Pada aksi kali ini mahasiswa berkesempatan melakukan audiensi dengan Kejati, usai mediasi Kasi PenKum, Muhamad Farid, mengatakan  bahwa terkait Pembangunan Terminal Peti Kemas Kariangau ini sudah dilaporkan pada tahun 2013.

“Yang dilaporkan tahun 2013 itu dilaksanakan oleh Karya Batu Manunggal (KBM) dan sudah masuk tahap penyelidikan. Perkembangannya sudah dilaporkan oleh tindak pidana khusus,” kata Abdullah Farid.

(*)