Diduga Buka Tambang Ilegal, Komisi III dan DLH Lakukan Sidak

Mohammad Novan Syahronny Pasie, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda.

Samarinda – Anggota DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie melakukan Sidak tambang ilegal bersama Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda di Kelurahan Sungai Kapih.

Novan menyebutkan bahwa dalam kunjungan tersebut sempat memunculkan perselisihan terkait klaim kepemilikan lahan.

“Memang tadi sedikit terjadi keributan terkait dengan kepemilikan lahan,” ucapnya saat ditemui awak media di gedung DPRD Samarinda, Selasa (01/11/2022).

Anggota Komisi III DPRD Samarinda ini menyebutkan pihaknya tidak memprioritaskan daerah tersebut, namun kehadiran mereka akibat adanya pembukaan lahan di wilayah tersebut.

“Kita sudah melakukan tinjau lapangan terkait laporan masyarakat yang ada di daerah Sungai Kapih,” jelasnya.

Jadi, kata Novan, di daerah yang didatanginya sudah terjadi pembukaan lahan dengan alasan untuk pematangan lahan tanah kavling.

“Tetapi hal ini kan harus sesuai dengan peruntukannya dan juga harus ada izin di lingkungan hidup kota Samarinda,” ucapnya.

Ke depan, Novan meminta agar pihak pembuka lahan untuk menunjukkan izin dari DLH Samarinda. Apabila tak ada izin, maka pihaknya dengan tegas akan menghentikan aktivitas tersebut.

“Karena harus mellihat lagi kajiannya, apakah berdampak pada lingkungan secara negatif,” pungkasnya.(BONNY/ADV)