BALIKPAPAN – Penyidik Kepolisian Polresta Balikpapan memastikan hasil tes kejiwaan terhadap diduga pelaku pembakaran rumah yang menyebabkan terbakarnya puluhan rumah warga di kawasan Gunung Bugis, Jalan Letjen Soeprapto, Baru Ulu, Balikpapan Barat pada Sabtu, 5 Juni 2021 lalu sekira pukul 23.00 Wita dinyatakan positif gangguan jiwa.
“Iya, gangguan jiwa. Hasilnya keluar kemarin,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto.
Dia menerangkan, hasil tes kejiwaan terhadap pelaku berinisial B (18) dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.
Setelah 14 hari, hasilnya pun keluar dan dinyatakan positif gangguan jiwa.
Dengan kondisi kejiwaan B yang terganggu, polisi mengatakan jika tak bisa memproses hukum. “Perkara dihentikan karena gangguan jiwa,” tuturnya.
Namun, pihak kepolisian masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu terhadap kasus ini.
“Nanti dilihat hasil dari gelar perkara seperti apa. Secepatnya lah kami gelar. Kita sudah koordinasi dengan Polresta Balikpapan,” pungkasnya. (Min)