Hukum  

Diduga Terlibat dalam Kematian Wartawati Juwita, Oknum TNI AL Berstatus Kekasih Korban?

Juwita, wartawati di Kalsel diduga menjadi korban pembunuhan/ Polres Banjarbaru

BERI.ID – Kasus kematian wartawati asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), tengah menjadi sorotan.

Seorang anggota TNI AL berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu, diduga terlibat dalam insiden ini.

Mabes TNI pun angkat bicara terkait dugaan tersebut.

“Berdasarkan informasi terakhir yang kami terima, saat ini penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Kita perlu memastikan apakah benar Kelasi J adalah pelaku, karena informasi ini awalnya berasal dari pihak keluarga korban. Memang, yang bersangkutan diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangannya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Mabes TNI menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran keterlibatan Kelasi J. Informasi sementara menyebutkan bahwa sejak 17 Maret hingga saat ini, Kelasi Satu J berada di satuannya di Balikpapan.

“Kita perlu memastikan kebenarannya. Saat ini, informasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa Kelasi J masih berada di satuannya di Balikpapan sejak tanggal 17 Maret. Jadi, kita perlu menunggu hasil penyelidikan resmi,” jelas Kristomei.

TNI meminta publik bersabar dan tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan Kelasi J sebelum ada bukti yang valid.

“Kita harus menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian, yang juga akan didukung oleh POM AL. Jangan sampai kita terjebak opini yang belum tentu benar. Jika nantinya terbukti bahwa J bukan pelakunya, kita juga harus mempertimbangkan dampak terhadap dirinya,” lanjutnya.

Kristomei belum menjelaskan secara rinci bagaimana awal mula informasi ini sampai ke pihak TNI. Namun, dia menegaskan bahwa jika Kelasi J terbukti bersalah, tidak akan ada toleransi dari institusi TNI.

“Untuk detail teknisnya, bisa ditanyakan lebih lanjut ke Dispenal atau POM AL. Apakah J melaporkan diri atau informasi ini hanya berasal dari laporan keluarga korban, itu masih harus diklarifikasi. Namun, satu hal yang pasti, jika memang terbukti bersalah, tidak ada ampun. Hukum akan ditegakkan seberat-beratnya,” tegasnya.

Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Juwita. Publik pun diminta menunggu hasil resmi dari pihak berwenang sebelum menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, seorang wartawati bernama Juwita (23) ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025). Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Juwita merupakan korban pembunuhan.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah seorang anggota TNI AL berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.

“Kami memastikan telah terjadi dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23). Peristiwa ini terjadi pada 22 Maret 2025 di Banjarbaru,” ujar Ronald dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).

Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Saat ini, pihak berwenang masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti dan menyelidiki kronologi kejadian. Mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan, proses penyelidikan dilakukan dengan koordinasi bersama kepolisian setempat.

Mayor Laut Ronald menegaskan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta rekan-rekan media untuk bersabar. Penyelidikan masih berlangsung secara intensif, dan kami menjamin proses hukum akan berjalan secara transparan serta sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (len)