BALIKPAPAN – Untuk melindungi guru, PGRI Kota Balikpapan mengusulkan adanya komisi yang secara khusus melindungi profesi guru. Hal ini seperti disampaikan Mukiran Ketua PGRI Balikpapan kepada pimpinan Komisi X, Hetifah.
“Kalau di anak ada Komisi Perlindungan Anak, apa perlu ini PGRI membuat Komisi Perlindungan guru?”, kata Mukiran dalam diskusi “Perlindungan Profesi”, Minggu, (25/3) di SMPN 1 Balikpapan.
Menurut Mukiran, fenomena dalam dunia pendidikan saat ini banyak ditemukan guru-guru yang dibully, dipukul dan berhadapan dengan hukum. Ia mendukung ada regulasi yang memberi perlindungan pada guru.
“Guru tidak bisa di penjarakan dalam rangka mendisiplinkan anak. Tetapi kekerasan terhadap guru masih terus berjalan”, lanjut Mukiran.
Menanggapi Mukiran, wakil pimpinan Komisi X, Hetifah mengatakan bahwa pembentukan komisi untuk perlindungan guru akan dikaji lebih lanjut. Ia juga mengatakan bahwa komisi ini nantinya jangan hanya melindungi pendidik (guru), tetapi juga peserta didik.
“Komisi perlindungan guru bagus kita jajaki serius. Tetapi sebaiknya Komisi ini jangan melindungi satu pihak, tapi juga melindungi secara umum”, kata Anggota DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara tersebut.
Hetifah juga mendorong tercipta nya dunia pendidikan yang bebas dari kekerasan, baik oleh guru terhadap murid maupun kekerasan yang dilakukan murid kepada guru yang akhir-akhir ini marak terjadi. Untuk itu, Hetifah meminta pendidikan dilakukan secara partisipatif.
“Sebetulnya kita semua harus mulai meninggalkan tindakan fisik. Pendidikan harus yang partisipatif”, pungkas Hetifah (Fran)