SAMARINDA – Instansi penegak hukum yang tergabung dalam criminal justice system (CJS) gelar rapat koordinasi (rakor) khusus wilayah Kaltim. Melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim rakor DILKUMJAKPOL ini terselenggara, Senin (6/12/2021) di aula Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Di hadiri semua perwakilan instansi CJS plus BNNP Kaltim serta Dinas Kesehatan Kaltim. Rakor tersebut bertema ‘Harmonisasi & Sinergisitas Antar Penegak Hukum Dalam Upaya Mewujudkan Tujuan Pemasyarakatan Di tengah Pandemi Covid-19’.
Dengan maksud menguatkan peran koordinasi dan konsultasi antar penegak hukum dalam ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana dan mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan HAM, di sampaikan Sofyan Kakanwil Kemenkumham Kaltim dalam sambutan pembuka.
“sinergisitas dibangun lewat komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan, dengan begitu akan timbul gagasan dari semua pemangku kepentingan khususnya terkait harmonisasi kerja bersama CJS,” Pungkas Sofyan
Usai Kakanwil Kemenkumham Kaltim resmi membuka kegiatan, acara berlanjut dengan diskusi panel dengan pemaparan materi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas).
Jumadi Kadivpas Kemenkumham Kaltim menjelaskan kondisi yang ada di wilayah kerja pemasyarakatan KaltimTara, yang kemudian jadi bahan diskusi interaktif dalam rakor.
Hasil diskusi kemudian menjadi bahan kebijakan dan acuan untuk membantu dalam pemecahan permasalahan yang dihadapi khusus Pemasyarakatan. (Red)