Dimutasi Tanpa Alasan Yang Jelas, Sejumlah Guru di Kabupaten Paser Mengadu ke DPRD Kaltim

Sejumlah Guru di Kabupaten Paser Mengadu ke DPRD Kaltim

SAMARINDA – Sejumlah guru SMA Negeri 1 Tanah Grogot, Kabupaten Paser mendatangani DPRD Kaltim pada, Senin (28/09/20).

Kedatangan guru kegedung dewan itu disambut langsung ketua fraksi PKB Safrudin diruangan fraksi PKB lantai 1 gedung D DPRD Kaltim.

Kepada wakil rakyat di Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim) sejumlah guru itu mengadukan nasib mereka yang dimutasi tanpa alasan yang jelas.

“Beberapa waktu lalu kami dimutasi oleh pihak Dinas pendidikan Provinsi karena yang menaungi SMA, tetapi SK mutasi itu, kami tidak melihat alasan jelas untuk dimutasi,”keluh Erwinsyah, salah satu dari guru yang mendadu ke DPRD Kaltim.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pihaknya menerima keputusan mutasi itu. Tetapi proses mutasi tanpa alasan yang jelas justru memunculkan ketidaknyamanan bagi sejumlah guru tersebut.

Erwinsyah menjelaskan, pasca mutasi itu banyak rumor beredar yang mereka terima. Baik ditempat yang lama maupun dilokasi mereka yang baru. Tidak jarang dikaitkan dengan aksi demonstrasi siswa SMAN 1 Tanah Grogot pada Januari 2020 lalu.

Untuk diketahui, aksi para siswa kala itu menuntut agar mereka diberikan fasilitas yang layak oleh sekolah. Buntut dari aksi tersebut membuat para guru ini tertuduh sebagai dalang yang menggerakan siswa untuk demonstrasi.

“Pada bulan januari 2020 terjadi Demonstrasi yang dilakukan oleh siswa kepada kepala sekolah, terkait macam-macam lah, fasilitas sekolah, terus pendanaan sekolah (pendanaan ekstrakulikuler). Artinya siswa itu merasa mereka tidak difasilitasi. Dari itu kami ini “tertuduh” dalang dari kejadian itu tapi tidak ada satu buktipun bahwa kami terlibat. Kalau mislanya kami salah ya ditegur donk,” pungkasnya.

Dari hal itu pihaknya berinisiatif agar dimutasi ke daerah kabupaten paser. Semula bernaung di provinsi kami, mereka ingin mutasi ke daerah kembali ke kabupaten paser.

Saat mekakukan konsultasi kata Erwinsyah, pihaknya tidak menemui kendala, malah diterima dengan baik untuk mutasi ke daerah (Dinas Pendidikan Kabupaten Paser).

Tetapi kata dia, dari pihak provinsi itu tidak mau melepas, bahkan sedikit mempersulit. Segala upaya dilakukan. Bahkan pernah mencoba menghadap ke kepala sekolah tetapi dilempar ke Dinas Provinsi.

“Ketika kami menghadap Dinas Provinsi tapi melempar ke sekolah kami lagi, akhirnya kami semacam dipimpong seperti itu,” paparnya.

Atas hal itu, Akhirnya pihaknya mengadukan nasib mereka di DPRD Provinsi dan berharap bisa membantu nasib mereka.

“Kami sederhana saja, kami hanya minta kembali ke Kabupaten Kota dan tak lagi dibawah naungan provinsi. Kami ingin bekerja lebih nyaman tanpa ada embel-embel masa lalu,” tambahnya.

Menanggapi itu, ketua fraksi PKB, Syafruddin mengatakan mereka berkeinginan pindah dari pegawai provinsi dan beralih menjadi pegawai daerah dan ingin mengajar di SMP di Kabupaten Paser.

“Saya sangat mengapresiasi kedatangan teman-teman guru dari kabupaten paser yang dipindahkan secara sewenang-wenang. Oleh karena itu saya minta kepada kepala dinas pendidikan provinsi untuk tidak mempersulit proses pemindahan ini dan saya juga meminta kepada teman-teman BKD agar berkasnya diproses sesuai aturan main dan tidak dipersulit,” pungkasnya.

(Fran)