Daerah  

Dinas Perhubungan Kaltim Menyongsong Keterbukaan: Langkah Menuju Layanan Informasi Publik Unggul

Ilustrasi Pelayanan Informasi (Ist)

Balikpapan, Beri.id – Komitmen Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengembangkan layanan informasi publik terus menggeliat. Dalam acara Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalimantan Timur Tahun 2023 yang digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, langkah-langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan informasi menjadi sorotan utama.

Dalam tema “Meningkatkan Layanan Informasi Publik yang Berkualitas di Lingkungan PPID Pelaksana Provinsi Kalimantan Timur,” Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan informasi serta koordinasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dalam keterangan resmi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari usaha keras untuk mempertahankan tingkat keterbukaan informasi yang diamanatkan oleh undang-undang KIP. “Tingkat keterbukaan informasi yang baik sangat penting bagi masyarakat. Itu sejalan dengan semangat undang-undang KIP,” katanya.

Rapat ini turut dihadiri oleh dua narasumber utama, yakni Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana, dan Tenaga Ahli Komisi Informasi (KI) Pusat, Fathul Ulum, S.H., M.H., yang memberikan wawasan penting terkait pengelolaan informasi yang berkualitas.

Langkah-langkah strategis ini menandai upaya Dinas Perhubungan Kaltim dalam menghadirkan layanan informasi publik yang unggul, memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang berkualitas dan relevan.

 

(Adv/Dishub Kaltim)