Dinas Perhubungan Kaltim Raih Penghargaan Prestisius dalam Menciptakan Kawasan Bebas Asap Rokok: Investasi Kesehatan Generasi Muda

Dinas Perhubungan Kaltim Saat Menerima Penghargaan

Samarinda, Beri.id – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini meraih peringkat 5 dalam Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada OPD Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2023. Penghargaan ini diterima dalam perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 di Halaman GOR 27 September Universitas Mulawarman.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. H. Jaya Mualimin, Sp. KJ, M.Kes, MARS, kepada Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Bapak Yuki Subekti, yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Bapak Yudha Pranoto.

Dinas Perhubungan Kaltim berhasil meraih penghargaan ini berkat implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok di wilayah Kaltim. Hal ini mendorong larangan merokok di tempat-tempat umum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja, menurunkan jumlah perokok, dan mencegah generasi muda dari kebiasaan merokok. Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi KTR demi mendukung kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

 

(Adv/Dishub Kaltim)